JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah mangkir untuk kedua kalinya, KPK tidak hadir dalam pemanggilan agenda rapat kerja Tim Pengawas Century di DPR RI, yang seharusnya berlangsung pagi hari ini, di Senayan Jakarta Rabu (29/5). Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inilah jawaban dari wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto, ditanya wartawan ketidakhadiran KPK, prihal pemanggilan Timwas yang ditolak KPK ?
Bambang menjawab kalau KPK sebagai Penyidik diminta untuk datang dan menjelaskan hasil penyidikannya, sesuai dengan UU pasti tidak boleh, gak bisa seperti itu.
Sebenarnya apa yang diinginkan DPR itu memanggil KPK ?
Di jawab Bambang, "ya hasil pemeriksaan Sri Mulyani itu, kalau progresnya sudah kami sampaikan, tapi kalau hasil pemeriksaannya demi hukum tidak boleh disampaikan ke publik, ke teman-teman media," tegas Bambang.
Ditambahkanya, " itu tidak akan saya buka. Ketentuan itu di seluruh dunia juga sama tidak boleh memberitahukan hasil penyidikan ke publik," pungkas Bambang.(bhc/put)
|