Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Kasus Century
Bambang Widjojanto: DPR Ingin Tahu Hasil Penyidikan Sri Mulyani
Wednesday 29 May 2013 21:00:47
 

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, saat di wawancarai para wartawan.(Foto: BeritaHUKUM.com/din)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Setelah mangkir untuk kedua kalinya, KPK tidak hadir dalam pemanggilan agenda rapat kerja Tim Pengawas Century di DPR RI, yang seharusnya berlangsung pagi hari ini, di Senayan Jakarta Rabu (29/5). Dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inilah jawaban dari wakil ketua KPK, Bambang Widjojanto, ditanya wartawan ketidakhadiran KPK, prihal pemanggilan Timwas yang ditolak KPK ?

Bambang menjawab kalau KPK sebagai Penyidik diminta untuk datang dan menjelaskan hasil penyidikannya, sesuai dengan UU pasti tidak boleh, gak bisa seperti itu.

Sebenarnya apa yang diinginkan DPR itu memanggil KPK ?

Di jawab Bambang, "ya hasil pemeriksaan Sri Mulyani itu, kalau progresnya sudah kami sampaikan, tapi kalau hasil pemeriksaannya demi hukum tidak boleh disampaikan ke publik, ke teman-teman media," tegas Bambang.

Ditambahkanya, " itu tidak akan saya buka. Ketentuan itu di seluruh dunia juga sama tidak boleh memberitahukan hasil penyidikan ke publik," pungkas Bambang.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Kasus Century
 
  Asia Sentinel Akhirnya Minta Maaf Ke SBY, Partai Demokrat dan Rakyat Indonesia
  SBY: Tangkap dan Penjarakan Saya Kalau Fitnah Itu Benar
  Demo HMS Tuntut Sri Mulyani dan Boediono Mesti Dimeja Hijaukan terkait Kasus Bank Century
  Diluncurkan, Buku Tim Sembilan Membongkar Skandal Century
  Timwas Century Minta Pemerintah Serahkan Potensi Aset Yang Bisa Dikembalikan
 
ads1

  Berita Utama
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

Heboh dugaan suap ketua BEM FH UBK jadi tanda wapres menunggangi demonstrasi mahasiswa

Korupsi BGN, Kejagung tolak permohonan justice collaborator Sony Sanjaya

Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2