Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Bangsa
Bamsoet: Bangsa Kita Sedang Megalami Masa-masa yang Berat
2018-02-02 11:47:39
 

Tampak Bambang Soesatyo dan para pembicara diskusi saat acara.(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Bambang Soesatyo sebagai politisi senior Golkar menyampaikan bahwa bangsa Indonesia sedang megalami masa-masa yang berat, dimana sekarang dengan berbagai persoalan sosial budaya yang muncul, seperti tekhnologi media sosial yang sudah mengubah bangsa kita sedemikian rupa; '180 derajat, ungkap Bamsoet saat acara diskusi sarasehan PIM #7 bertajuk; 'Quo Vadis Amandemen Konstitusi' di sekretariat CDCC bilangan Senayan, Jakarta pada, Kamis (1/2).

Bambang Soesatyo biasa dipanggil Bamsoet bahkan mengulas, seperti ada semacam 'operasi senyap' yang berupaya membentuk instansi konstitusi. "Ancaman sosbud, dimana tekhnologi, yang tengah mesti diseriusi, baik bagi masyarakat perkotaan dan pedesaan," ungkapnya.

Lalu kemudian, yang menjadi pertanyaan, kemukanya apakah dengan kembali pada UUD 45 asli perlu diuji kembali?. Selain itu, dalam pemilihan sudah memilih dengan 'pemilihan langsung, yang sejatinya kini secara 'euforia' bangsa kita telah memilih dan merasa menjadi bangsa yang hebat.

"Namun malahan kini malah banyak terjadi ''money politic' di tingkat elite politik, bahkan sekarang lebih meluas hingga ke masyarakat kalangan bawah," ungkap Bamsoet .

Kita memilih demokrasi yang kita pilih, dimana baik Bupati, Gubernur,
Anggota DPR yang setidaknya untuk maju menjadi Bupati, 5 miliar mesti kita keluarkan.

Dirinya pun setuju secara pribadi, apabila kedepan musti memilih lagi,
ada baiknya mereview kembali pilihan demokrasi yang akan kita tentukan untuk nanti.

Yang menjadi titik persoalannya, ialah apakah dengan kembali ke UUD45 asli apakah kita akan keluar dari masalah yang dialami ini?

"Dan disamping itu ada yang berpandangan kembali ke UUD45 yang sudah disempurnakan. Lalu ada wacana dimana Pemerintah ini mesti ada haluan, seperti halnya ada GBHN di masa pemerintahan yang dahulu," paparnya.

Dengan konsekuensi mengembalikan adanya GBHN, dimana akan mengembalikan kedudukan posisinya adanya MPR sebagai lembaga tertinggi negara. "Apakah akan mengganggu sistem Presidential yang kali ini telah
berjalan," tanya Bamsoet.

Bukan jalan yang mudah, karena sudah pasti ada pro kontra. Namun, Bamsoet menilai saat ini 'belum waktunya'.

"Soalnya masih ada beberapa agenda politik yang kita hadapi kedepan dalam beberapa waktu ini. Pileg dan Pilpres, dimana DPR hanya memiliki efektifitas kerja hanya 8 builan dengan sisa waktu kerja 18 bulan ini," ungkapnya.

"Tugas saya sebagai ketua DPR agar tetap teduh, tetap tenang, dimana pesta rakyat bisa berjalan dengan aman, damai dan tenang," kemukanya, yang kini menjabat Ketua DPR RI.

"Dimana kedepan bukan hanya sebagai petugas partai, namun sebagai petugas rakyat," tandasnya.

Sementara, pantauan pewarta BeritaHUKUM.com, nampak hadir saat diskusi; Hariman Siregar, Din Syamsudin, Jacob Tobing, Valina Subekti, dengan moderator Arif Rasyid.(bh/mnd)




 
   Berita Terkait > Bangsa
 
  Indonesia Akan Maju Jika Jiwa Berkarya dan Ingin Bermanfaat Jadi Karakter Bangsa
  Nasionalisme Iptek dan Riset Berbasis Keanekaragaman Hayati Diperlukan Untuk Kemajuan Bangsa
  Bangsa Terbelah, Ini Menyedihkan
  Bangsa Yang Dikepung Masalah
  Refleksi Akhir Tahun 2019 Warganet: Indonesia Sudah 'On The Track' Menuju Bangsa Maju
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2