Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Partai Golkar
Bamsoet Resmi Mendaftarkan Diri untuk Golkar 1
2019-12-02 20:15:01
 

Tampak Bambang Soesatyo bersama para pendukungnya saat mendaftarkan diri menjadi Calon Ketua Umum Partai Golkar di kantor DPP Partai Golkar, Senin (2/12).(Foto: BH /mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Para simpatisan, Ormas dan pendukung Bambang Soesatyo (Bamsoet) hari ini mengantarkan Bamsoet ke kantor DPP Golongan Karya (Golkar) untuk secara resmi mendaftarkan Bamsoet menjadi calon Ketum Partai Golkar pada, Senin (2/12).

Sebelumnya, di kediaman rumah dinas Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Bambang Soesatyo tepatnya di jalan Wijaya Chandra III, Jakarta Pusat semenjak pukul 10.15 Wib telah tiba beberapa perwakilan dari Ormas Forum Komunikasi Putra-putri Purnawirawan dan Putra-putri TNI-Polri (FKPII) untuk mengantarkan Bamsooet pendaftaran menjadi calon Ketua Umum Partai Golongan Karya.

Pantauan pewarta BeritaHUKUM.com di Widya Chandra 3, Ketua Umum DPP Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR)1960, Fahd El Fouz yang juga tampak hadir serta terlihat terparkir kendaraan mobil bus Big Bird yang didepannya terpasang spanduk bertuliskan 'Bamsoet For Golkar 1' dengan berlatar belakang foto Bambang Soesatyo menggunakan jas uniform partai Golkar berwarna kuning, serta nampak pula pihak aparat Kepolisian menjaga di lokasi tersebut.

Bamsoet datang bersama para pendukungnya. Ia tampak mengenakan jaket berwarna kuning bertuliskan Golka. Saat tiba di lokasi Kantor DPP Partai Golkar, Bamsoet langsung mendaftar diri untuk pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Golkar dengan menemui panitia pemilihan.

"Hari ini saya menyerahkan semua persyaratan yang diminta guna mencalonkan diri menjadi kandidat Ketum Golkar 2019-2024. Bukan persoalan mudah, dan banyak rintangan saya hadapi untuk sampai keruangan ini dan mendaftar," ujar Bamsoet di Kantor DPP Golkar, Jalan Anggrek Nelly, Slipi, Jakarta Barat, Senin (2/12).

Tuturnya, tekad untuk pencalonkan diri menjadi Ketua Umum Golkar tersebut bermaksud guna memperbaiki tata kelola partai sebagaimana ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Semua pengurus partai mesti konsisten aturan. "Kalau partai ini ingin besar, saya yakin bahwa pengurusnya harus konsisten melaksanakan kesepakatan untuk partai," ungkap Bamsoet.

"Pola partai tentu beda dengan sebuah perusahaan. Anggota tidak digaji, ini kerja sukarela. Hingga pendekatannya pun berbeda, tidak (boleh) pendekatan kekuasaan. Ini harus lebih kepada pendekatan aspiratif," jelasnya.

Bamsoet juga menegaskan, Partai Golkar harus kembali ke khittah-nya. Ia juga tidak ingin parpol berlogo pohon beringin itu terus-terusan menerapkan sentralisasi kekuasaan di jajaran pusat.

"Ke depan tidak boleh ada lagi sentralisasi kekuasaan di pusat. Kita harus berikan tanggung jawab (kepada) DPD partai. Demokrasi yang murni kita jalankan, seperti diketahui kita sudah dewasa berpolitik," katanya.

Ke depa, kita mesti bertanggungjawab dengan DPD II grass root di bawah dengan DPP, lalu permasalahan di DPD II, tukasnya.

Disamping itu Bamsoet mengatakan bahwa, tahun depan pencalonan Bupati/ Walikota diharapkan sesuai dengan keinginan daerah. Yang tentunya perjuangan secara berdarah-darah, kalau ada masalah dipelajari dari persoalan sebelumnya DPD I dan II. Dan kita nantinya akan tetap komit menjalin dan terus support pemerintahan Jokowi - Maaruf Amin, tutupnya.

Rencananya, esok pada 3 Desember bakal dilangsungkan Musyawarah Nasional (Munas) Partai berlambang Beringin untuk memilih Ketua Umum Partai yang telah bercokol di Indonesia selama 55 tahun.(bh/mnd)



 
   Berita Terkait > Partai Golkar
 
  Ditanya soal 'Raja Jawa' yang Disinggung Bahlil, Begini Respons Sri Sultan HB X
  Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat,Begini Nasib Bahlil Sebagai Ketum Baru?
  Buka Fun Football Pekan Olahraga KAHMI, Bamsoet Tegaskan Capres Golkar Airlangga Hartarto
  Henry Indraguna Masuk Daftar Dewan Pakar Partai Golkar Masa Bakti 2019-2024
  Henry Indraguna Kini Menjadi Tenaga Ahli Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Ratna Juwita Tolak Keras Rencana Pengemudi Ojol Tidak Dapat Subsidi BBM

Hasto Tegaskan Jokowi dan Keluarga Tidak Lagi Bagian dari PDIP

PT Damai Putra Group Tolak Eksekusi PN Bekasi, Langkah Tegas Melawan Ketidakadilan

Kata Meutya Hafid soal Pencopotan Prabu Revolusi dari Komdigi

Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2