Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Ramadhan
Bandara Polonia Mulai Padat
Sunday 12 Aug 2012 21:41:27
 

Burhan sedang menunggu Keberangkatan pesawat diterminal Polonia Medan (Foto: Berita HUKUM.com/put)
 
MEDAN, Berita HUKUM - Lonjakan jumlah penumpang kedatangan mulai terasa di Bandara Internasional Polonia Medan. Kepadatan mulai terlihat di terminal Kedatangan Bandara Polonia, hari ini minggu (12/8). Menurut burhan, salah seorang penumpang di Bandara Polonia, kepergiannya mudik kali ini memang lebih cepat dari pemudik lainnya. “Nanti kalau sudah dekat-dekat pasti makin padat”.

Sementara itu, berdasarkan keterangan salah seorang petugas Bandara, kemungkinan puncak mudik di Bandara Polonia akan terjadi pada tanggal 17 Agustus. “Malam 16 Agustus diperkirakan akan lebih ramai lagi, dan berlanjut hingga 17 bahkan 18 Agustus. Karena pegawai pada hari itu sudah mulai libur”, terangnya.

Sebelumnya, Anthony Siahaan, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumut mengatakan, trend menggunakan jasa transportasi udara untuk mudik sudah terjadi sejak tahun 2009 hingga 2011 dan peningkatannya mencapai 17 persen.

"Menggunakan jasa transportasi udara untuk mudik, disamping cepat dan nyaman, harga juga bisa bersaing untuk diperoleh. Tarifnya menggunakan tarif batas atas", kata Anthony Siahaan di Medan.

Menurut Anthony, keinginan masyarakat menggunakan jasa transportasi udara karena bisa cepat tiba ditujuan, khususnya tujuan keluar kota. "Jika menggunakan jalur transportasi darat tujuan keluar kota, memakan waktu yang lama", ujar Anthony.

Apalagi sekarang ini pendapatan masyarakat sudah semakin baik dan dapat menjangkau tarif atau harga penerbangan yang ditetapkan. Untuk pemudik yang menggunakan jasa transportasi darat, menurut Anthony, juga terlihat tinggi, hal tersebut dapat dilihat dari semakin banyaknya kendaraan dan kenaikan para pemudik yang menggunakan jalur darat diprediksi mencapai 15 persen.

Dinas Perhubungan Sumut, sudah melakukan persiapan menjelang mudik lebaran, khususnya untuk angkutan orang, sudah melakukan koordinasi dengan Dishub kabupaten/ kota serta instansi terkait. "Dishub Sumut bersama Dishub kabupaten/ kota melakukan pemeriksaan terhadap kru dan angkutan di Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris Medan", ujar Anthony.

Ditempat yang berbeda, Humas Angkasa Pura (AP) II Bandara Polonia Medan, Firdaus mengatakan, lonjakan penumpang arus mudik melalui Bandara Polonia Medan diprediksi mengalami kenaikan mencapai 20 persen dari tahun sebelumnya."Lonjakan penumpang tersebut diperkirakan terjadi pada H-4 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1433 Hijriah," kata Firdaus.

AP II Bandara Polonia, sudah melakukan koordinasi dengan mitra kerja pimpinan airline, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada mudik lebaran. Biasanya, sebut Firdaus, untuk mengantisipasi lonjakan penumpang, disiapkan extra flight atau penambahan seat pesawat. Artinya, pesawat yang disiapkan lebih besar dari pada pesawat yang sebelumnya. Pihak AP II Bandara Polonia, papar Firdaus, juga menyiapkan posko lebaran yang ditempatkan di Terminal Bandara Polonia Medan.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Ramadhan
 
  Penjelasan Muhammadiyah Menetapkan Waktu Puasa Ramadan, Idulfitri, Puasa Arafah dan Iduladha
  Benny Rhamdani Dukung Instruksi Presiden Jokowi Larang Pejabat Pemerintahan Adakan Bukber
  Larangan Bukber bagi Pejabat Berpotensi Mengalami Perluasan Makna
  HNW, Soal Larangan Bukber Bagi ASN, Negara Harusnya Adil, Edaran Itu Agar Dikoreksi dan Dicabut Saja
  Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan 1444 Hijriah Jatuh pada 23 Maret 2023
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2