Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Bandit Biasa Beroperasi di SPBU Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya
Thursday 14 May 2015 02:21:20
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, jajarannya telah menangkap kelompok Madura, pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan yang biasa beroperasi di Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lintas provinsi.

"Korban dari para pelaku adalah mereka yang ada di SPBU yang tidak hanya di Jakarta melainkan lintas Provinsi," kata Kombes Pol Heru di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/5).

Kombes Pol Heru menambahkan, kelompok ini terdiri dari lima orang tersangka yaitu, ABD, RUS, RS,ABD RS, dan MA. Mereka diketahui sudah melancarkan aksinya sebanyak 18 kali, di antaranya 13 kali dilakukan di Jakarta dan lima lainnya di Jawa Timur.
"Salah satu tersangka ABD alias Dul tewas ditembak petugas saat melawan," kata Kombes pol Heru.

Polda Metro Jaya, sambung Kombes Pol Heru, bekerja sama dengan Polda Jawa Timur untuk mengejar empat tersangka lainya yang sudah diketahui identitasnya. Sementara, dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, sepeda motor, handphone, senjata api dan beberapa butir peluru.

"Kelompok ini tidak segan-segan menembak korbanya hingga tewas," ujar Kombes Pol Heru.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Di antara tersangka ada yang sudah lama menjadi DPO Polres Banyuwangi," pungkas Kombes Pol Heru.(fb/PoLdaMetroJaya/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2