Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Perampokan
Bandit Biasa Beroperasi di SPBU Berhasil Ditangkap Polda Metro Jaya
Thursday 14 May 2015 02:21:20
 

Ilustrasi.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, jajarannya telah menangkap kelompok Madura, pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan yang biasa beroperasi di Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) lintas provinsi.

"Korban dari para pelaku adalah mereka yang ada di SPBU yang tidak hanya di Jakarta melainkan lintas Provinsi," kata Kombes Pol Heru di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/5).

Kombes Pol Heru menambahkan, kelompok ini terdiri dari lima orang tersangka yaitu, ABD, RUS, RS,ABD RS, dan MA. Mereka diketahui sudah melancarkan aksinya sebanyak 18 kali, di antaranya 13 kali dilakukan di Jakarta dan lima lainnya di Jawa Timur.
"Salah satu tersangka ABD alias Dul tewas ditembak petugas saat melawan," kata Kombes pol Heru.

Polda Metro Jaya, sambung Kombes Pol Heru, bekerja sama dengan Polda Jawa Timur untuk mengejar empat tersangka lainya yang sudah diketahui identitasnya. Sementara, dari tangan para tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, sepeda motor, handphone, senjata api dan beberapa butir peluru.

"Kelompok ini tidak segan-segan menembak korbanya hingga tewas," ujar Kombes Pol Heru.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
"Di antara tersangka ada yang sudah lama menjadi DPO Polres Banyuwangi," pungkas Kombes Pol Heru.(fb/PoLdaMetroJaya/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Perampokan
 
  3 dari 5 Pelaku Kasus Perampokan terhadap Pengemudi Wanita di Pulogadung Dibekuk
  Ancam Teler Bank Mandiri Gunakan Pistol dan Bom Mainan Pelaku JP Ditangkap
  Jatanras Polda Metro Berhasil Ciduk Pelaku Utama Kasus Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Polisi Tangkap 2 dari 3 Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Anak di Bekasi
  Resmob Polda Metro Bekuk Kawanan Perampok Nasabah Bank, 1 Tewas Didor, 3 DPO
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2