Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Museum
Bangunan Liar Berdempet, Museum Bahari Terkesan Kumuh
Friday 03 Oct 2014 21:41:07
 

Museum Bahari berada di Jalan Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.(Foto: BH/hsn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Keberadaan Museum Bahari berada di Jalan Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, tampak kian semrawut dan terkesan kumuh. Pasalnya, banyak bangunan warga dibangun berdempetan dengan museum.

“Iya memang benar, saat ini banyak bangunan warga justru dibangun berdempetan dengan museum," keluh Irfal, Kepala Seksi Edukasi dan Pameran Museum Bahari Irfal Guci, di Jakarta, Jumat (3/10).

Irfal mengatakan pihaknya berencana akan membebaskan lahan seluas 1.000 meter persegi demi kenyamanan para pengunjung. Diatas lahan tersebut rencananya sejumlah bangunan yang terdiri dari 8 Ruko dan 12 bangunan rumah tinggal akan dibebaskan oleh pihak pengelola.

Hal itu dilakukan dengan merujuk pada Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang bangunan cagar budaya dalam radius 20 meter dari dinding luar bangunan cagar budaya harus steril dari pemukiman.

Pihak pengelola Musim Bahari berencana untuk memperluas areal parkir. Pasalnya, sebagai bangunan cagar budaya yang banyak dikunjungi, areal parkir Museum Bahari saat ini hanya bisa menampung sekitar 8 kendaraan saja.

Pihaknya menargetkan pada tahun 2015 mendatang pembebasan lahan sudah dapat terealisasi. "Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan sekitar lahan," ungkap Irfal.(bhc/hsn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2