Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Lingkungan    
Museum
Bangunan Liar Berdempet, Museum Bahari Terkesan Kumuh
Friday 03 Oct 2014 21:41:07
 

Museum Bahari berada di Jalan Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.(Foto: BH/hsn)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Keberadaan Museum Bahari berada di Jalan Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara, tampak kian semrawut dan terkesan kumuh. Pasalnya, banyak bangunan warga dibangun berdempetan dengan museum.

“Iya memang benar, saat ini banyak bangunan warga justru dibangun berdempetan dengan museum," keluh Irfal, Kepala Seksi Edukasi dan Pameran Museum Bahari Irfal Guci, di Jakarta, Jumat (3/10).

Irfal mengatakan pihaknya berencana akan membebaskan lahan seluas 1.000 meter persegi demi kenyamanan para pengunjung. Diatas lahan tersebut rencananya sejumlah bangunan yang terdiri dari 8 Ruko dan 12 bangunan rumah tinggal akan dibebaskan oleh pihak pengelola.

Hal itu dilakukan dengan merujuk pada Undang-undang nomor 11 tahun 2010 tentang bangunan cagar budaya dalam radius 20 meter dari dinding luar bangunan cagar budaya harus steril dari pemukiman.

Pihak pengelola Musim Bahari berencana untuk memperluas areal parkir. Pasalnya, sebagai bangunan cagar budaya yang banyak dikunjungi, areal parkir Museum Bahari saat ini hanya bisa menampung sekitar 8 kendaraan saja.

Pihaknya menargetkan pada tahun 2015 mendatang pembebasan lahan sudah dapat terealisasi. "Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para pemilik bangunan sekitar lahan," ungkap Irfal.(bhc/hsn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2