Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kaur
Bangunan Rumdin Bupati Kaur Baru Sekitar Rp20 Milyar Sudah Mulai Rusak
2019-02-07 11:19:33
 

Tampak kondisi pagar dan ptafon yang rusak di Rumah Dinas Bupati Kaur.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Pembangunan Rumah Dinas (Rumdin) baru yang dikabarkan menggunakan dana APBD Kaur sampai mencapai lebih kurang sebesar Rp.20 milyar guna pembangunan Rumah Dinas Bupati Kaur tersebut, semenjak kepemimpinan Gusril Pausi, S.sos hingga sampai akhir 2018 sudah mulai rusak, padahal belum diresmikan penggunaannya.

Menurut Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum Kaur:Herianto Akbar, ST mengatakan bahwa, terkait adanya kerusakan pada pagar Rumah Dinas Bupati yang baru tersebut rusak disebabkan oleh tekanan aliran air saat hujan tiba yang cukup deras, akhirnya kemarin tembok pagar menjadi jebol. "Namun kini sudah kita perbaiki," ungkap Herianto, Rabu (6/2).

"Sementara, terkait pelafon yang jatuh akan kita lihat dulu, untuk seperti apa nantinya dalam membenahinya, termasuk adanya teras yang sudah mengalami retak - retak tersebut," ujar Herianto pada wartawan di halaman kantor Dinas PU, Kaur.

Sementara, mengenai penempatan Rumah Dinas Bupati baru ini tergantung dengan pihak Pemerintah. "Karena bukan kapasitas Cipta Karya untuk menyampaikan hal tersebut," ungkapnya .

Berkenan dengan urusan seluruh pagar Rumah Dinas Bupati Kaur baru ini yang masih ada dalam kondisi pagar dari kayu, ini hanya batas anggaran 20 milyar tersebut belum termasuk pagar secara keseluruhan, karena hal tersebut akan butuh dianggarkan kedepannya dalam menyelesaikan pemagaran secara keseluruhan dalam bentuk pagar beton total, pungkas Herianto dengan santai.

Sementara, pewarta belum mendapatkan informasi pasti kapan dan berapa jumlah anggaran alokasi dari Rumdin Bupati Kaur ini dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJM serta informasi kapan Rumah Dinas ini akan diresmikan (bh/aty)



 
   Berita Terkait > Kaur
 
  Pasca Banjir dan Longsor, Jalan Rusak di Kaur Terbengkalai dan Membahayakan Warga
  Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Pemda Kaur Lakukan Mutasi Jabatan
  Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Kecamatan Kinal Putus
  Kades Lama Dipecat, Masyarakat Desa Geramat Kecamatan Kinal Kini Fokus Membangun Desa
  Puluhan Tahun Jalan Rusak Terabaikan Menuju Perkantoran Pemda Kaur
 
ads1

  Berita Utama
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

 

ads2

  Berita Terkini
 
Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

Viral...Ketua dan Pengurus BEM UBK Akui Terima Sogokan Aksi Demonstrasi, Ada Disebut dari "Kapolda"

Ketua BEM FH UBK mengaku terima uang Rp20 juta usai demo bertemu Gibran, ini rincian aliran dananya

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2