Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Banjir
Banjir Rendam Kota Manila Tujuh Orang Tewas
Tuesday 20 Aug 2013 19:13:33
 

Hujan deras dan banjir setinggi pinggang orang dewasa yang melumpuhkan ibukota Filipina.(Foto: Ist)
 
FILIPINA, Berita HUKUM - Hujan deras dan banjir setinggi pinggang orang dewasa yang melumpuhkan ibukota Filipina, Manila, Selasa (20/8), menewaskan sedikitnya tujuh orang.

Badan Cuaca Filipina, Pagasa, telah mengeluarkan peringatan merah untuk wilayah Manila dan provinsi di dekatnya di hari Selasa, dan memprediksi bahwa banjir akan terus terjadi selama beberapa hari ke depan.

Dewan Bencana Filipina mengatakan sebagian besar dari korban tewas, kehilangan nyawanya karena tenggelam.
Banjir juga menyebabkan lebih dari 130 ribu orang mengungsi dari rumah mereka.

Hampir sekitar 70 persen kota Manila terendam banjir di hari Selasa, seperti dilansir cnn.com

Sebelumnya dilaporkan bahwa hujan deras yang terus menerus mengguyur, membuat ibukota Filipina, Manila, lumpuh, setelah sekolah, kantor pemerintah dan bursa saham ditutup untuk sementara waktu.(cnn/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

Presidential Threshold Dihapus, Semua Parpol Berhak Usulkan Capres-Cawapres

Kombes Donald Simanjuntak Akhirnya Dipecat dari Polri Buntut Kasus DWP

Desak DPR Bela Hak Konsumen, Korban Meikarta Tetap Gelar Aksi Meski Diguyur Hujan

 

ads2

  Berita Terkini
 
Jangan Lupakan Pesantren dan Madrasah Jadi Penerima Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025

DPR dan Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024

Kabar Terkini Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah

Pengadilan Tinggi Jakarta Menghukum Kembali Perusahaan Asuransi PT GEGII

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2