Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bank Muamalat
Bank Islam Malaysia Berniat Beli Bank Muamalat
Tuesday 14 Feb 2012 00:34:42
 

Bank Islam Malaysia berniat untuk membeli saham PT Bank Muamalat Indonesia (Foto: Bisnis.com)
 
KUALA LUMPUR (BeritaHUKUM.com) – Bank Islam, bank syariah terbesar kedua di Malaysia, memulai pembicaraan untuk membeli saham PT Bank Muamalat Indonesia (BMI).

Kelompok perusahaan keuangan Islam Malaysia BIMB Holdings Bhd memiliki 51% saham Bank Islam. Padahal, para pejabat BIMB Holdings sebelumnya mengeluarkan pernyataan bahwa mereka tidak tertarik dengan Bank Muamalat.

Berdasarkan laporan yang dipublikasikan Business Times, institusi-institusi keuangan Timur Tengah seperti Islamic Development Bank, Boubyan Bank Kuwait dan sebuah perusahaan induk investasi Arab Saudi Sedco memiliki 75% saham Bank Muamalat dan sedang berusaha menjual anak perusahaan mereka.

Menurut harian itu, Bank Indonesia (BI) akan mendukung jika ada bank Islam yang berminat membeli saham di Bank Muamalat, bank Islam tertua di negara itu.

Sementara itu seorang pejabat Bank Islam mengatakan pada kantor berita Reuters bahwa bank itu memang berminat untuk berekspansi ke Indonesia, tetapi menolak mengkonfirmasi mengenai rumor rencana akuisisi Bank Muamalat. Saham BIMB naik 1,38% menjadi 2,21 ringgit Malaysia (setera dengan Rp 6.500) pada perdagangan Senin (13/2) ini.(bbc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2