INGGRIS, Berita HUKUM - Pengawas keuangan Inggris menjatuhkan denda US$ 48 juta kepada bank Swiss UBS atas kegagalan bank yang memungkinkan seorang pialang di London beroperasi jauh melampaui kewenangan.
Kegagalan bank menyebabkan seorang pialang, Kweku Adoboli, beroperasi di luar batas sehingga menimbulkan kerugian sebesar US$ 2,3 miliar.
Ketika mengumumkan denda pada Senin (26/11), Direktur Otoritas Jasa Keuangan Tracey McDermott mengatakan pengaturan risiko di bank Swiss itu sangat tidak berfungsi.
"Kegagalan seperti ini di perusahaan sebesar itu dan semapan itu tidak hanya merusak perusahaan yang terlibat tetapi juga merusak kepercayaan secara umum tentang integritas pasar dan sistem keuangan," kata McDermott.
Kweku Adoboli, seorang pialang di UBS London, pekan lalu dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun. Dia mengaku melakukan transaksi melebihi jumlah yang ditetapkan.
Dalam pernyataannya, UBS menyatakan telah menempuh sejumlah langkah untuk mencegah insiden serupa di masa depan.
Sementara itu regulator keuangan Swiss (FINMA) mengumumkan kajian tentang kemungkinan UBS diminta untuk menaikkan modal guna mendukung risiko-risiko operasionalnya.
FINMA juga melarang UBS untuk melakukan pengambilalihan kepemilikan perusahaan baru.(bbc/bhc/opn) |