Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Inggris
Bank UBS Didenda Hampir US$ 50 Juta
Tuesday 27 Nov 2012 12:57:17
 

Logo Bank UBS.(Foto: Ist)
 
INGGRIS, Berita HUKUM - Pengawas keuangan Inggris menjatuhkan denda US$ 48 juta kepada bank Swiss UBS atas kegagalan bank yang memungkinkan seorang pialang di London beroperasi jauh melampaui kewenangan.

Kegagalan bank menyebabkan seorang pialang, Kweku Adoboli, beroperasi di luar batas sehingga menimbulkan kerugian sebesar US$ 2,3 miliar.

Ketika mengumumkan denda pada Senin (26/11), Direktur Otoritas Jasa Keuangan Tracey McDermott mengatakan pengaturan risiko di bank Swiss itu sangat tidak berfungsi.

"Kegagalan seperti ini di perusahaan sebesar itu dan semapan itu tidak hanya merusak perusahaan yang terlibat tetapi juga merusak kepercayaan secara umum tentang integritas pasar dan sistem keuangan," kata McDermott.

Kweku Adoboli, seorang pialang di UBS London, pekan lalu dijatuhi hukuman penjara selama tujuh tahun. Dia mengaku melakukan transaksi melebihi jumlah yang ditetapkan.

Dalam pernyataannya, UBS menyatakan telah menempuh sejumlah langkah untuk mencegah insiden serupa di masa depan.

Sementara itu regulator keuangan Swiss (FINMA) mengumumkan kajian tentang kemungkinan UBS diminta untuk menaikkan modal guna mendukung risiko-risiko operasionalnya.

FINMA juga melarang UBS untuk melakukan pengambilalihan kepemilikan perusahaan baru.(bbc/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Inggris
 
  Rishi Sunak: Siapa Dia dan Mengapa Dia Mau Menjadi Perdana Menteri Inggris Sekarang?
  Skandal Pesta dan Pelecehan Seksual di Balik Mundurnya PM Inggris Boris Johnson
  Brexit: Inggris Akhirnya Resmi Meninggalkan Uni Eropa
  Pemilu Inggris: Bagaimana Boris Johnson Meraih Kemenangan Terbesar dalam 3 Dekade
  Boris Johnson Menjadi PM Inggris dengan Dukungan Suara Kurang dari 0,34% Pemilih
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2