SAMARINDA, Berita HUKUM - Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melaksanakan rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim untuk menyusun agenda kegiatan DPRD Kaltim Masa Persidangan I Tahun 2020, Selasa (17/12).
Pada rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Muhammad Samsun ini merupakan rapat yang dimajukan sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) yang awalnya di agendakan pada tanggal 30 Desember 2019.
Dalam rapat Banmus tersebut dibahas mengenai perlu adanya evaluasi dari segi keuangan untuk agenda kegiatan ditahun 2019 sehingga tidak terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), serta diharapkan kehadiran Sekprov Kaltim nantinya dalam pembahasan dan pembuatan agenda kegiatan kedewanan.
"Sekprov Kaltim biasanya akan memberikan batasan waktu dalam bentuk rentang waktu untuk pembahasan agenda-agenda penting terkait keuangan," kata Samsun.
Selanjutnya diagendakan pula reses untuk menjaring aspirasi masyarakat ke daerah pemilihan (dapil) oleh masing-masing anggota DPRD Kaltim pada minggu pertama Februari tahun 2020.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua Muhammad Samsun dan didampingi Wakil Ketua Sigit Wibowo dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan serta Pejabat Eselon 3 dan Eselon 4 Sekretariat DPRD Kaltim tersebut dihadiri juga oleh sejumlah anggota Dewan diantaranya Hasanuddin Mas'ud, Mimi Meriami BR Pane, Ananda Emira Moeis, H. Baba, Sarkowi V Zahry, Ismail, Akhmed Reza Fachlevi, Marthinus, Ekti Imanuel, Baharuddin Muin, Sutomo Jabir, dan Amiruddin.(hms8/dprd/bh/gaj) |