Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pemilu    
Caleg
Banyak Caleg Tidak Memenuhi Berkas, Parpol Layaknya Kelompok Arisan
Friday 24 May 2013 22:48:18
 

Pengamat pemilu, Said Salahudin.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Banyaknya calon legislatif (Caleg) yang tidak melengkapi berkas di setiap Partai Politik (parpol), membuat pengamat pemilu Said Salahudin mengkritik parpol layaknya diikuti kelompok-kelompok arisan.

"Pemilu seperti diikuti kelompak arisan yang organisasinya tidak mapan, tidak sedemikian rupa mampu untuk menghadirkan persyaratan-persyaratan administrasi bagi anggotanya," ujar Said saat diskusi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (24/5).

Menurut Said, partai harusnya sudah mempersiapkan diri untuk mengurus calon anggota legislatifnya minimal sejak partai tersebut ditetapkan menjadi peserta Pemilu.

Partai politik harusnya memiliki sistem keanggotaan yang bagus sehingga tidak kelabakan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta persyaratan administrasi.

"Misalnya dia punya sistem pendataan keanggotaan yang rapi. Sehingga masuk pencalegan tidak ada alasan ini kurang anu. Ngapain aja kerja selama ini? Mestinya dia update terus. Sekurang-kurangnya partai politik ditetapkan menjadi peserta pemilu," tegas Said.

Sebelumnya, KPU beberapa waktu lalu melansir tiga partai politik yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia tak satupun yang bakal calon anggota legislatifnya memenuhi syarat.(bhc/riz)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2