JAKARTA, Berita HUKUM - Banyaknya calon legislatif (Caleg) yang tidak melengkapi berkas di setiap Partai Politik (parpol), membuat pengamat pemilu Said Salahudin mengkritik parpol layaknya diikuti kelompok-kelompok arisan.
"Pemilu seperti diikuti kelompak arisan yang organisasinya tidak mapan, tidak sedemikian rupa mampu untuk menghadirkan persyaratan-persyaratan administrasi bagi anggotanya," ujar Said saat diskusi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta, Jumat (24/5).
Menurut Said, partai harusnya sudah mempersiapkan diri untuk mengurus calon anggota legislatifnya minimal sejak partai tersebut ditetapkan menjadi peserta Pemilu.
Partai politik harusnya memiliki sistem keanggotaan yang bagus sehingga tidak kelabakan saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta persyaratan administrasi.
"Misalnya dia punya sistem pendataan keanggotaan yang rapi. Sehingga masuk pencalegan tidak ada alasan ini kurang anu. Ngapain aja kerja selama ini? Mestinya dia update terus. Sekurang-kurangnya partai politik ditetapkan menjadi peserta pemilu," tegas Said.
Sebelumnya, KPU beberapa waktu lalu melansir tiga partai politik yakni Partai Keadilan Sejahtera, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) Indonesia tak satupun yang bakal calon anggota legislatifnya memenuhi syarat.(bhc/riz) |