Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Palestina
Banyak Elit Tak Paham, Haedar: Mendukung Palestina Adalah Amanat Konstitusi
2021-05-26 03:37:27
 

 
YOGYAKARTA, Berita HUKUM - Dukungan Indonesia terhadap Palestina setidaknya memiliki tiga landasan pokok: amanat Konstitusi, hutang sejarah dan solidaritas negara dunia ketiga.

Amanat Konstitusi termaktub dalam pembukaan UUD 1945 yang berbunyi, "Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan."

Selain itu, tujuan nasional Indonesia juga termaktub dalam potongan kalimat pembukaan UUD 1945 aline keempat yang berbunyi, "melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial."

Dalam catatan sejarah, Palestina juga merupakan salah satu negara paling awal yang memberikan pengakuan kemerdekaan Indonesia. Faktor-faktor inilah yang membuat dukungan Indonesia terhadap Palestina adalah keniscayaan.

Karenanya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dalam halalbihalal PP Muhammadiyah, Ahad (23/5) mengaku heran dengan elit bangsa yang alih-alih mentaati perintah konstitusi, justru malah condong mendukung Israel dan mengajak warga bangsa bersikap pasif terhadap Palestina.

"Dalam konteks ini kita mengutuk sekeras-kerasnya Israel dan siapapun kekuatan yang terus mengawetkan agresi dan nafsu kolonialisme. Saya pikir perlu dicerahkan para elit bangsa dan warga bangsa yang masih memandang bahwa bela Palestina adalah bentuk primordialisme atau mengekspor berbagai perilaku Keislaman yang huru hara di Timur Tengah ke Indonesia," jelasnya.

Tak hanya mengkritik elit bangsa, Haedar juga mengkritik umat muslim agar mau bersikap objektif. Yakni menggerakkan semangat dan dukungan anti penjajahan konstitusi itu pada negara manapun yang tertimpa kemalangan, bukan hanya pada negara muslim saja.

"Intinya kita pahamkan warga dan elit bangsa yang belum paham sejarah dan konstitusi juga jiwa konstitusi Indonesia bahwa bela Palestina dan bela setiap hal yang mirip dengan Palestina. Nah orang Islam juga harus jujur dan adil kalau ada peristiwa yang sama dan menimpa golongan lain, yang kebetulan tidak terikat dengan agama kita. Kita harus membela, jangan diam," tegasnya.

Muhammadiyah sendiri menurut Haedar akan terus berupaya menjadi faktor umat Islam yang diperhitungkan sebagai faktor dan aktor kemajuan peradaban. Karena itu, Haedar berpesan agar warga Muhammadiyah tidak larut dalam aksi yang tidak produktif dan hanya retorika.

"Jadi Muhammadiyah harus adil membela setiap peristiwa yang menjadi korban dari agresi dan tindakan semena-mena, atas nama apapun," tutupnya.(muhammadiyah/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Palestina
 
  Insiden Terbunuhnya Ismail Haniyeh Perburuk Situasi Timur Tengah
  Muhammadiyah Konsisten Membela Palestina dari Dulu Hingga Kini
  Enam bulan pertikaian di Gaza dalam angka
  Israel Kembali Perangi Hamas di Gaza, Jeda Pertempuran Berakhir
  HNW: Dukungan Presiden Jokowi Terhadap Kemerdekaan Palestina, Perlu Ditindaklanjuti Dengan Konkret
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2