Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Banyak Jalan Memberantas Korupsi
Friday 18 Jul 2014 03:16:33
 

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Busyro Muqoddas.(Foto: BH/riz)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Seperti kata pepatah, “Banyak jalan menuju Roma.” Begitulah keyakinan yang dirasakan para personil dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memerangi korupsi di negeri ini. “Semua cara kita gunakan. Penangkapan demi penangkapan, hanyalah salah satu cara. KPK punya sejuta cara di bidang pencegahan,” kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Busyro Muqoddas.

Busyro menyebutkan, KPK telah menjalankan program pencegahan kepada semua segmen, mulai dari anak-anak, remaja hingga dewasa, dengan beragam sasaran profesi, mulai dari guru, dosen, swasta hingga birokrasi.

Sebut saja yang terakhir, KPK baru saja meluncurkan Lomba Inovasi Model Pembelajaran Antikorupsi (Ide Ber-Aksi) pada Kamis (3/7) lalu di Gedung KPK Jakarta. Para guru akan melombakan model pembelajaran materi pendidikan antikorupsi yang telah disusun KPK untuk jenjang SD hingga SMA sejak 2005.

Ragam media juga digunakan untuk menyasar segmen yang berbeda. Busyro menyebutkan sejumlah produk yang digunakan untuk mengkampanyekan antikorupsi, mulai dari film populer, buku dongeng, hingga film animasi dan senam antikorupsi.

Belakangan, KPK juga bekerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta untuk memanfaatkan publikasi lokal, yakni semua karya ilmiah yang dihasilkan oleh civitas akademika berupa skripsi, tesis, desertasi, penelitian dosen maupun lembaga penelitian kampus.

Hingga saat ini sudah ada 8 universitas yang bekerjasama dengan KPK untuk pemanfaatan publikasi lokal universitas. Antara lain, Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, Universitas Katolik Soegijapranata, Universitas Gadjah Mada, Universitas Katolik Atmajaya Yogyakarta, Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Universitas Ahmad Dahlan Yogyakarta dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.

Di sektor pemerintahan dan birokrasi, KPK juga melakukan koordinasi dan supervisi (korsup), seperti korsup mineral dan batu bara, kehutanan, dana pendidikan, beras miskin, penyelenggaraan BPJS, layanan Kantor Urusan Agama (KUA) hingga pengendalian gratifikasi di kementerian dan lembaga pemerintah.

KPK berkeyakinan, semua lini bisa berkontribusi dalam agenda pemberantasan korupsi. Terlebih lagi, banyak sektor strategis yang memang rawan dikorupsi. Untuk melihat potensi korupsi, Busyro menggunakan Teori Gula dan Semut. “Mudah saja, ada gula, pasti ada semut. Ada dana yang besar dikelola, pasti rawan terjadi korupsi,” kaya Busyro.(kpk/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2