Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
KPK
Banyak Politisi Dilaporkan ke KPK, Firli Bahuri: Kami Bekerja Berdasar Kecukupan Alat Bukti
2022-04-30 10:28:28
 

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua KPK Firli Bahuri memastikan pihaknya mencermati setiap aspirasi, laporan atau pun' informasi yang disampaikan masyarakat terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

Namun demikian, ia menegaskan KPK bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti sehingga tidak akan sembarang dalam menetapkan seseorang jadi tersangka.

"Penegakan hukum itu nyata, bukan fiksi atau misteri. KPK pun bekerja bukan karena pesanan, tapi diuji dengan kebenaran, kecukupan bukti yang kesemuanya akan diuji di peradilan," kata Firli melalui keterangan tertulis, Sabtu (30/4).

Pernyataan tersebut dibuat untuk menanggapi maraknya laporan terhadap tokoh yang ditengarai memiliki kepentingan pada Pilpres atau Pilkada 2024 medatang. Nama-nama seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan hingga Gibran Rakabuming termasuk salah satunya. Laporan yang kerap disertai aksi unjuk rasa di kantor KPK itu ramai diberitakan media dan diperbincangkan di dunia maya.

Firli menerangkan, KPK senantiasa berpegang teguh pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok sebagaimana ketentuan perundang-undangan. KPK, tegasnya, tidak akan terpengaruh oleh desakan opini atau persepsi oleh pihak mana pun. "Saya tidak ada kepentingan dan saya tidak bermain politik. Kita kerja sesuai fakta hukum dan bukti yang cukup," tegasnya.

Menurut Firli, kecukupan alat bukti sangat penting untuk mewujudkan kepastian hukum dan menghadirkan keadilan. Dia tidak ingin penanganan kasus korupsi justru menimbulkan masalah yang bertolak belakang dengan semangat KPK dalam memberantas korupsi.

"Jangan pernah mengulangi kekeliruan masa lalu seperti Syafruddin Arsyad Temenggung bebas, Sofyan Basir bebas, dan Samin Tan bebas," imbuhnya.

Firli menegaskan, KPK akan terus bekerja secara independen sampai Indonesia bebas dari praktik korupsi. Prinsip ini pula yang ia pegang dalam memimpin lembaga antirasuah itu. Terlebih latar belakang Firli sebagai anak petani miskin dari kampung membuatnya sangat merasakan betapa beratnya beban hidup rakyat kecil di bawah.

"Jika indonesia bebas dari korupsi, maka kita bisa atasi dan selesaikan kesulitan rakyat (petani, nelayan, perawat, bidan, guru honorer, buruh). Mereka hanya ingin mudah dapat kerja, bisa memenuhi kebutuhannya, bisa menyekolahkan anak-anaknya," terang Firli.

Meski menanggung beban yang berat, lanjutnya, rakyat seperti petani, buruh, termasuk pekerja migran sesungguhnya adalah pahlawan devisa ekonomi dan pendapatan negara. "Mereka bekerja banting tulang utk memompa hasil produksi dan mereka penyambung kehidupan generasi bangsa, melalui kerja-kerja mereka geliat ekonomi bergerak, pertumbuhan ekonomi meningkat," tulisnya.

Karena itu, Firli memastikan bahwa apa yang terjadi di KPK selama ini bukanlah peristiwa politik melainkan penegakan hukum yang berbasis fakta dan alat bukti. Adapun saran dan masukan masyarakat, ia tempatkan sebagai bagian integral dari proses untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja KPK.

"Bukan sebagai proses untuk mempengaruhi apalagi membelokkan arah pemberantasan korupsi," pungkasnya.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait > KPK
 
  KPK Bakal Terbitkan Sprindik Baru untuk Saksi Ahli Prabowo-Gibran di MK,Ali: Sudah Gelar Perkara
  Firli Bahuri Mundur sebagai Ketua dan Pamit dari KPK
  Polda Metro Tetapkan Komjen Firli Bahuri sebagai Tersangka Kasus Peras SYL
  Ungkap Serangan Balik Koruptor, Firli: Kehadiran Saya ke Bareskrim Bentuk Esprit de Corps Perangi Korupsi Bersama Polri
  KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi Senilai Rp57 Miliar kepada Kemenkumham RI dan Kementerian ATR/BPN
 
ads1

  Berita Utama
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

Kejagung Kembali Sita Hasil TPPU Kasus Korupsi Korporasi Sawit, Jumlah Mencapai Rp 1,1 Triliun

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2