Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
EkBis    
Bapepam LK
Bapepam Harusnya Pro-Aktif Tangani Kasus Falcon
Friday 11 May 2012 00:24:00
 

Bapepam LK web (Foto: bapepam.go.id)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Pengamat ekonomi, Drajat Wibowo mengatakan seharusnya Bapepam-LK bersikap pro aktif dalam menyelesaikan persoalan yang timbul di pasar modal. Karena jika persoalan itu tak cepat diselesaikan, maka akan berdampak pada investor yang pada akhirnya mengancam perekonomian.

“Jangan hanya menunggu. Bapepam sebagai lembaga pengawas juga harus bersikap aktif dalam menyelesaikan masalah di pasar modal. Bapepam harus memberikan tanggung jawabnya dalam menjaga rasa aman dan kepercayaan kepada pelaku pasar,” kata dia ketika dihubungi wartawan, Kamis (10/5).

Peryataan itu terkait dengan penyelesaian kasus perusahaan sekuritas PT Falcon Asia Resources Management (Falcon) yang hingga saat ini masih belum jelas nasibnya, dimana seharusnya Bapepam-LK ikut bertanggung jawab. Sejak kasus itu dilaporkan, Bapepam-LK tidak pernah memprosesnya, bahkan terkesan membiarkan Jodi Haryanto terus beroperasi melalui Falcon.

Pada tahun lalu, Falcon sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh CIMB Niaga. Tapi kasus penggelapan dana nasabah Falcon yang diduga dilakukan Jodi Haryanto dan Hendro Christanto (Falcon Asia) senilai Rp 57 miliar, sampai saat ini belum jelas penyelesaiannya. Bahkan terkesan dipeti es kan oleh pihak penyidik.

“Sebenarnya dengan kewenangannya yang dimilikinya, Bapepam bisa mengejar dan mensuport penyidik Polri dalam penyelesaian kasus Falcon tersebut. Jangan hanya menunggu,” tutur Drajat. (bhc/man)



 
   Berita Terkait > Bapepam LK
 
  Bapepam Harusnya Pro-Aktif Tangani Kasus Falcon
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2