KAUR, Berita HUKUM - Bappeda Kaur melangsungkan acara Focus Grup Discusion(FGD) dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu serta 73 Desa tertinggal dan sangat tertinggal se-Kaur, di Aula Bappeda Kaur, Selasa, (31/7).
FGD tersebut diinisiasi oleh Bappeda provinsi Bengkulu sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota termasuk Kaur untuk memprioritaskan pembangunan masyarakat pedesaan. Terbukti dengan banyaknya program yang telah dilakukan dan akan dilaksanakan.
Kasubid Pemerintah dan Politik Bappenda provinsi Bengkulu, Riski Al Fadli, mengatakan bahwa, komitmen pemerintah saat ini ialah membangun manusia indonesia seutuhnya sesuai amanat UUD 1945. "Program Peretasan desa tertinggal dan sangat tertinggal oleh Pemerintah, seluruh kelompok harus terlibat baik birokrasi maupun swasta," ujar Riski, Selasa (31/7).
Penilaian Desa tertinggal dan sangat tertinggal yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Bengkulu maupun BPS Kabupaten Kaur sudah melalui tahapan dan indikatornya.
Ada 5 Indikator penilaianya di antaranya; Pelayanan, Ekonomi, SDM, Infrastruktur dan Akses Transportasi.
"Usulan-usulan dari pemerintahan desa dikaji bersama-sama dan akan terjawab. Hasil kajian nanti kita sounding dengan anggaran desa, apakah masih bisa membangun desa ini dengan Dana Desa (DD) yang telah di terima oleh desa atau tidak,” jelas Riski.
“Jika tidak, maka dana provinsi atau sumber dana dari pusat akan membangun desa yang menjadi sasaran kita, ini akan direalisasikan di tahun 2019, mendatang,” pungkas Riski.(bh/aty) |