Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Desa
Bappeda Kaur - Bengkulu Gelar FGD dengan 73 Desa Tertinggal Sekala Prioritas
2018-08-01 16:23:34
 

Tampak suasana saat acara FGD di Aula Bappeda Kaur.(Foto: BH /aty)
 
KAUR, Berita HUKUM - Bappeda Kaur melangsungkan acara Focus Grup Discusion(FGD) dengan Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bengkulu serta 73 Desa tertinggal dan sangat tertinggal se-Kaur, di Aula Bappeda Kaur, Selasa, (31/7).

FGD tersebut diinisiasi oleh Bappeda provinsi Bengkulu sebagai bentuk komitmen pemerintah pusat, provinsi, kabupaten dan kota termasuk Kaur untuk memprioritaskan pembangunan masyarakat pedesaan. Terbukti dengan banyaknya program yang telah dilakukan dan akan dilaksanakan.

Kasubid Pemerintah dan Politik Bappenda provinsi Bengkulu, Riski Al Fadli, mengatakan bahwa, komitmen pemerintah saat ini ialah membangun manusia indonesia seutuhnya sesuai amanat UUD 1945. "Program Peretasan desa tertinggal dan sangat tertinggal oleh Pemerintah, seluruh kelompok harus terlibat baik birokrasi maupun swasta," ujar Riski, Selasa (31/7).

Penilaian Desa tertinggal dan sangat tertinggal yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) provinsi Bengkulu maupun BPS Kabupaten Kaur sudah melalui tahapan dan indikatornya.

Ada 5 Indikator penilaianya di antaranya; Pelayanan, Ekonomi, SDM, Infrastruktur dan Akses Transportasi.

"Usulan-usulan dari pemerintahan desa dikaji bersama-sama dan akan terjawab. Hasil kajian nanti kita sounding dengan anggaran desa, apakah masih bisa membangun desa ini dengan Dana Desa (DD) yang telah di terima oleh desa atau tidak,” jelas Riski.

“Jika tidak, maka dana provinsi atau sumber dana dari pusat akan membangun desa yang menjadi sasaran kita, ini akan direalisasikan di tahun 2019, mendatang,” pungkas Riski.(bh/aty)



 
   Berita Terkait > Desa
 
  Kades Cibitung Wetan Pacu Pembangunan Sarana dan Prasarana Mewujudkan Desa Maju
  Kejari Kabupaten Bekasi Berhasil Menarik Uang Negara Rp 1,1 Miliar
  Sartono Rahim: Kami akan Terus Tingkatkan Nilai Konektivitas, Aksesibilitas dan Mobilitas antar Desa
  Pentingnya Peran DPRD Provinsi untuk Dilibatkan dalam Musrembang Desa
  Lolosnya Heri Budianto Jadi Kades Santan Ulu Diduga Direkayasa dan Bisa Dibatalkan di PTUN
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2