JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Tindak Pidana khusus Bareskrim Mabes Polri merilis hasil kegiatan penyidikan, serta kembali berhasil mengungkapkan perkara kejahatan Cyber Crime kelompok Nigeria dalam kasus email hijacking (pemalsuan email) dan berhasil menangkap 1 orang wanita, sementara 1 tersangka lainnya masih di kejar (DPO).
Hal ini disampaikan Brigjen Pol Drs Arif Sulistiyono di gedung Bareskrim Mabes Polri Jakarta. Namun Arif belum dapat merinci secara utuh karena masih dalam pengembangan, untuk menelusuri jaringan lainnya.
"Kami melakukan penangkapan kelompok Nigeria, Email Hijacking Cyber Crime, menangkap 1 tersangka dan mengejar 1 tersangka, lainnya berhasil di tangkap, di Bank, pagi tadi," ujar Brigjen Pol Drs Arif Sulistiyono, di Mabes Polri pada, Jum'at (17/1).
Menurut Arif, Mabes Polri berhasil membuktikan bahwa kelompok Nigeria ini masih eksis dan terus melakukan kejahatannya di Indonesia.
"Kami sudah mengidentifikasi keberadaan mereka, agar mereka tidak mengganggu Indonesia, karena dalam setiap aksinya mereka menggunakan IP Address dari Indonesia," pungkas Arif.
Tepat sekitar pukul 14:00 WIB, tersangka terlihat diapit oleh 2 orang Penyidik Bareskrim dan memasuki gedung Bareskrim, dengan menggunakan baju kaos AC Milan dengan nama Balotelli.(bhc/put) |