Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus Dana APBD
Bareskrim Menangkap Mantan Gubernur Malut Thaib Armayin
Thursday 12 Mar 2015 06:39:05
 

Ilustrasi. Mantan Gubernur Malut Thaib Armayin.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tim Penyidik Bareskrim Polri menangkap buronan mantan Gubernur Maluku Utara Thaib Armayin terkait kasus dugaan korupsi pos anggaran Dana Tak Terduga (DTT) senilai Rp6,9 miliar dari total dana APBD Provinsi Maluku Utara sekitar Rp24 miliar pada 2004.

"Buron kasus korupsi, mantan Gubernur Malut ditangkap di Cempaka Putih, Jakarta," kata Dirtipidkor Bareskrim Polri Brigjen Ahmad Wiyagus, dalam pesan singkat kepada wartawan, Rabu malam (11/3).

Menurut dia, Thayib selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa.

"Saat ini sedang dalam perjalanan ke Bareskrim," ujarnya.

Mantan Ketua DPD I Partai Demokrat Maluku Utara ini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri pada 2012, dengan nomor Pol: s Pgl/1040/2012/TIPDIKOR.

Kasus korupsi dana tak terduga (DTT) tersebut sudah tercium sejak 2006 setelah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan penyimpangan dana DTT sebesar Rp6,9 miliar saat mengaudit keuangan Pemprov Malut tahun anggaran 2004.

Sebelum Thaib, sejumlah pejabat di Pemprov Maluku Utara lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka yakni RZ, JN, RA dan RA.

Selain kasus dugaan korupsi dan menjadi buronan, serta Dia juga dicegah saat hendak bertolak ke Singapura melalui Manado, pada Oktober 2012 lalu. Karena Thaib yang telah dicegah berdasarkan surat dari Bareskrim Polri, Thaib Armayin juga menjadi kontroversi lain yakni mengenai pencopotan dirinya dari posisi Ketua DPD PD Malut. Dia dicopot dari posisinya di partai Demokrat yang terkait dengan penyerangan rombongan Ketua Umum PD Anas Urbaningrum dan Sekjen PD Edhie Baskoro Yudhoyono di Maluku Utara pada pertengahan tahun 2012 lalu.(dbs/Antara/bhc/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2