Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Bareskrim Polri: Peredaran Sabu Ditengah Pandemi Meningkat Hingga 2 Ton
2020-11-19 04:54:28
 

Tampak Karopenmas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono, Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Kapolres Lampung Selatan, dan para pejabat utama Polri saat membeberkan barang bukti narkoba.(Foto: BH /amp)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri melaporkan data, terjadi peningkatan peredaran narkoba jenis sabu ditengah masa pandemi covid-19. Peningkatan itu didasari pada data hasil ungkap dan sitaan barang bukti narkoba jenis sabu oleh jajaran kepolisian.

"Bahwa kami mendatakan, ini hanya (data dari) Polri saja (direktorat narkoba bareskrim polri dan direktorat reserse narkoba jajaran). Pada tahun 2019, untuk satu jenis barang bukti mengungkap 2,7 ton sabu. Sampai dengan hari ini, ini masa pandemik, data kami menunjukkan 4,75 ton," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 52,5 kg dan 32,840 butir pil ekstasi serta 6 kg ganja, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11).

"Jadi ada peningkatan dari 2,7 ton ke 4,7, berarti 2 ton padahal ini masa pandemi corona," imbuhnya.

Melihat fenomena itu, kata Krisno, pihaknya masih mendalami penyebab meningkatnya peredaran sabu dimasa pandemi corona.

"Karena jenis barang bukti lainnya mengalami penurunan seperti ekstasi 637.773 butir, (namun) sampai saat ini kami hanya menyita 400 ribu sekian (butir pil ekstasi)," ungkapnya.

Selain itu, Jenderal bintang satu ini menyebut peredaran sabu meningkat paling banyak di wilayah Jawa Timur.

"Kami lihat ada peningkatan dari Jawa Timur," terang Krisno.

Sekedar diketahui, Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu mengungkap sejumlah temuan kasus narkoba ditengah pandemi covid-19 di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Salah satunya terkait pesta narkoba yang berpindah tempat, mulai dari hotel hingga apartemen.

Sebelum pandemi covid-19, pesta narkoba di Jakarta paling banyak terjadi di tempat hiburan malam (THM). Namun, karena aturan penutupan tempat hiburan malam saat PSBB, pesta narkoba bergeser ke hotel dan apartemen.(kum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  Nasib akhir AKP Deky Jonatan bekingi bandar narkoba besar demi naik jabatan, dipecat dari polisi
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2