JAKARTA, Berita HUKUM - Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri melaporkan data, terjadi peningkatan peredaran narkoba jenis sabu ditengah masa pandemi covid-19. Peningkatan itu didasari pada data hasil ungkap dan sitaan barang bukti narkoba jenis sabu oleh jajaran kepolisian.
"Bahwa kami mendatakan, ini hanya (data dari) Polri saja (direktorat narkoba bareskrim polri dan direktorat reserse narkoba jajaran). Pada tahun 2019, untuk satu jenis barang bukti mengungkap 2,7 ton sabu. Sampai dengan hari ini, ini masa pandemik, data kami menunjukkan 4,75 ton," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Krisno Halomoan Siregar dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu seberat 52,5 kg dan 32,840 butir pil ekstasi serta 6 kg ganja, di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (18/11).
"Jadi ada peningkatan dari 2,7 ton ke 4,7, berarti 2 ton padahal ini masa pandemi corona," imbuhnya.
Melihat fenomena itu, kata Krisno, pihaknya masih mendalami penyebab meningkatnya peredaran sabu dimasa pandemi corona.
"Karena jenis barang bukti lainnya mengalami penurunan seperti ekstasi 637.773 butir, (namun) sampai saat ini kami hanya menyita 400 ribu sekian (butir pil ekstasi)," ungkapnya.
Selain itu, Jenderal bintang satu ini menyebut peredaran sabu meningkat paling banyak di wilayah Jawa Timur.
"Kami lihat ada peningkatan dari Jawa Timur," terang Krisno.
Sekedar diketahui, Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu mengungkap sejumlah temuan kasus narkoba ditengah pandemi covid-19 di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Salah satunya terkait pesta narkoba yang berpindah tempat, mulai dari hotel hingga apartemen.
Sebelum pandemi covid-19, pesta narkoba di Jakarta paling banyak terjadi di tempat hiburan malam (THM). Namun, karena aturan penutupan tempat hiburan malam saat PSBB, pesta narkoba bergeser ke hotel dan apartemen.(kum/bh/amp) |