Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Kasus Pencurian Pulsa
Bareskrim Polri Periksa Dirut PT XL
Tuesday 13 Mar 2012 15:06:58
 

Pengunjuk rasa meminta penuntasan kasus dugana pencurian pulsa kosumen ponsel (Foto: Gaptekupdate.com)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Tim penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri memanggil sekaligus meminta keterangan Dirut PT XL Axiata Hasnul Suhaimi. Status pemeriksaan terhadapnya masih sebagai saksi dalam kasus dugaan pencurian pulsa konsumen pengguna ponsel.

"Benar, (Dirut PT XL Axiata Hasnul Suhaimi) diperiksa sebagai saksi (dalam kasus dugaan pencurian pulsa konsumen)," kata Kabagpenum Divhumas Polri, Kombes Pol. Boy Rafli Amar dalam pesan singkatnya yang diterima wartawan di Jakarta, Selasa (13/3).

Dalam kasus ini, Polri juga telah memeriksa Vice President Digital Music Content Management PT Telkomsel berinisial KP. Pemeriksaannya sebagai tersangka pada Senin (12/3) kemarin. Pemeriksaan tersangka KP ini juga untuk mempercepat penyidikan. Berdasarkan penelusuran wartawan, KP merupakan inisial dari Khrisnawan Pribadi

Selain KP, Polri juga telah menetapkan dua orang lainnya tiga sebagai tersangka. Mereka masing-masing adalah dua dirut perusahaan content provider (CP), yakni Dirut PT Colibri berinisial NHB, dan Dirut PT Media Play berinisial WMH.

Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa operator selular tersebut diduga merupakan pihak yang menandatangani perjanjian dengan perusahaan CP. Meski penyidikan sudah berjalan, pihak kepolisian belum menghitung kerugian yang ditimbulkan dari kasus pencurian pulsa tersebut.

Dalam proses penyelidikan sendiri, tim penyidik Direktorat II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap 88 saksi. Mereka ini terdiri dari sejumlah saksi pelapor yang menguatkan kasus pencurian ini, 33 saksi dari Telkomsel, 37 saksi dari perusahaan CP dan 10 saksi ahli.(dbs/bie)



 
   Berita Terkait > Kasus Pencurian Pulsa
 
  Komisi I Bentuk Panja Pencurian Pulsa
  Kasus Pencurian Pulsa, Jaksa Agung Akan Mengevaluasi Tuntutan Pencurian JPU
  Kasus Pencurian Pulsa, Tantowi: Masyarakat Sudah Dirampok
  Panja Pencurian Pulsa Sudah Menyerahkan Data Ke Mabes Polri
  Belum Ada tersangka Baru Dalam Kasus Pencurian Pulsa
 
ads1

  Berita Utama
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

Presiden hingga DPR Minta Polri Usut Tuntas Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2