Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Jakarta
Baru Dibangun, Kantor Camat Kalideres Sudah Rusak
Wednesday 20 Feb 2013 14:03:50
 

Kantor Camat Kalideres.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Rendahnya kualitas bangunan membuat kantor Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat di Jalan Peta Utara, yang baru dibangun tahun 2011 lalu dengan biaya Rp 6 miliar, sudah mengalami kerusakan. Gedung yang baru digunakan awal tahun 2013 ini pada atap lantai empatnya mengalami kebocoran sehingga lima titik internitnya menjadi basah akibat terkena air hujan.

Kerusakan lain juga terlihat pada pegangan tangga dari lantai satu hingga lantai empat yang terbuat dari besi, kini terlihat sudah berkarat. Selain itu, tembok luar pada kedua sisi gedung juga terlihat mengalami keretakan.

Camat Kalideres, Ahmad Ya’la yang coba dikonfirmasi enggan berkomentar. Ia justru mempersilakan masalah itu ditanyakan ke unit terkait. “Untuk soal itu (kerusakan pada gedung) saya tidak tahu, karena merupakan kewenangan pada Bagian Tata Pemerintahan. Jadi lebih baik tanya langsung saja ke unit tersebut, karena mereka yang tahu,” ujar Ahmad, Selasa (19/2).

Namun, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Jakarta Barat, Dirhamul Nugraha, saat dikonfirmasi melalui telepon gengamnya sedang tidak aktif.

Sementara Kasudin Perumahan dan Gedung Pemda Jakarta Barat, Agustino mengakui, adanya kerusakan pada gedung tersebut. Itu diakui dari hasil peninjauan gedung yang dilakukan bersama Wakil Camat Kalideres yang berlangsung, Senin (18/2) lalu. Saat itu ia tidak hanya menemukan adanya kebocoran. Tapi juga pegangan besi lantai satu hingga ke lantai empat juga terlihat banyak yang sudah berkarat. Selain itu penutup kanopinya juga belum memiliki kerangka.

“Memang benar terdapat kebocoran pada gedung tersebut. Tapi hasil inventarisir kebocoran berasal dari torn di atas gedung,” ucap Agustino, seperti yang dikutip dari beritajakarta.com, pada Selasa (19/2).

Pihaknya berjanji segera meminta pertanggungjawaban dari rekanan yang mengerjakan untuk segera memperbaiki kerusakan tersebut. “Sesuai aturan ada MoU untuk perawatan gedung yang akan dilakukan oleh pemborong. Akan kita minta pemborongnya untuk secepatnya melakukan perbaikan, sebelum nantinya banyak yang rusak. Termasuk perbaikan tembok yang retak,” tandas Agustino.(brj/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Jakarta
 
  Omzet Toko Daging Dharma Jaya di Kembangan Capai Ratusan Juta
  Presiden dan Wakil Presiden RI Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Anies Baswedan
  Gelar Acara 'Jakarta Menyapa', Gubernur Anies Apresiasi Peran Kader PKK Menjaga Kesejahteraan Keluarga
  Survei CSIS Bertolak Belakang dengan Data BPS, Tingkat Kesempatan Kerja di DKI Jakarta Meningkat
  KPw BI DKI Jakarta Sebut Transaksi Digital QRIS di Jakarta Luar Biasa
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

Komisi III DPR Minta Presiden Prabowo Tarik Jabatan Sipil Anggota Polri Aktif Usai Putusan MK

Gubernur Riau Abdul Wahid Jadi Tersangka KPK, Diduga Minta 'Jatah Preman' Rp 7 Miliar dari Nilai "Mark Up" Proyek Jalan

KPK OTT Gubernur Riau Abdul Wahid

Viral Konten Dedi Mulyadi soal Sumber Air Aqua, Ini Klarifikasi AQUA

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2