Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Kejaksaan Agung
Basrief Arief Ingatkan Pejabat yang Dilantik Agar Membuka Diri Terhadap Masyarakat
Wednesday 17 Sep 2014 15:09:19
 

Jaksa Agung Basrief Arief melantik Sejumlah Pejabat Kejaksaan Tinggi di Kejagung. (Foto: BH/mnd)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jelang akhir masa jabatannya, Jaksa Agung Basrief Arief melantik sejumlah pejabat baru guna mengisi posisi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di beberapa daerah.

Basrief tidak saja mengatakan pergantian pimpinan di korps Adhyaksa adalah dalam rangka karir dan meningkatkan potensi sumber daya manusia disaat memasuki masa transisi pemerintahan SBY ke Jokowi.

Basrief berpesan agar seyogyanya usai pelantikan para pejabat mampu memimpin dan terbuka kepada masyarakat baik itu dalam menerima masukan dan kritikan.

“ Pelantikan ini merupakan kesempatan untuk menunjukkan prestasi dan kerja nyata guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap eksistensi institusi. Saya berpesan kepada pejabat baru agar mau membuka diri kepada masyarakat, baik itu terbuka terhadap masukan bahkan kritikan yang masuk," papar Basrief dalam pidato sambutannya di ruang Sasana Baharuddin Lopa, Kejagung, Jakarta, Rabu (17/9).

Adapun sejumlah pejabat yang dilantik yakni Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulteng, Nurwinah yang kini menduduki posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

Elvis Jhonny dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menggantikan Arminsyah yang diketahui telah sebelumnya diangkat sebagai Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel)

Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi ditempati oleh Bambang Sugeng Rakmono yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Kepegawaian Kejagung.

Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi yang sebelumnya dijabat Babul Khoir akan diganti oleh Hartadi. Babul dimutasi sebagai inspektur II pada Jaksa Pengawasan. Sedangkan Hartadi sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Manajemen Badan Diklat Kejagung.

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor : Kep – 149 / A / JA / 09 / 2014 tanggal 01 September 2014 tentang pelantikan dan serah terima jabatan eselon II untuk 27 pejabat kejaksaan di beberapa wilayah, 8 Kepala Kejaksaan Tinggi dan 6 Wakil Kejaksaan Tinggi serta 13 pejabat eselon II untuk lingkungan Kejaksaan Agung.

Turut pula menghadiri prosesi pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon II adalah Andhi Nirwanto (Wakil jaksa Agung), para jaksa agung muda dan kepala badan diklat kejaksaan, para staf ahli, para pejabat eselon II di kejaksaan, para pengurus dan ibu ibu anggota IAD kejaksaan, dan tamu undangan.

Termasuk di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi untuk wilayah Jawa Timur (Surabaya), Sumatera Barat(Padang), Sumatera Selatan (Palembang), Sulawesi Tengah (Palu), Jambi (Jambi), Jawa Tengah (Semarang), Nusa Tenggara Timur (Kupang), Sulawesi Tenggara (Kendari). (bhc/mnd/mat)



 
   Berita Terkait > Kejaksaan Agung
 
  Jaksa Agung Himbau Staf Ahli Memantau Perkembangan dan Perubahan KUHP atau KUHAP
  Amir Yanto Jadi Jamintel Gantikan Sunarta yang Menjadi Wakil Jaksa Agung
  Wakil Jaksa Agung Apresiasi Kejati Kalbar Terkait Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
  Ini Tujuan Wakil Jaksa Agung Berkunjung ke Riau
  Ini Penjelasan Wakil Jaksa Agung Terkait Undangan Konperensi Pers DPP PEKAT IB
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2