Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Pelantikan
Basrief Arief Lantik 2 Staf Ahli Kejagung
Thursday 15 Aug 2013 16:01:19
 

Jaksa Agung Basrief Arief,Kamis (15/08) Usai Melantik 2 Staf Ahli Kejaksaan Agung RI (Foto : bhc/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Jaksa Agung Basrief Arief hari ini melantik Didik Darmanto SH, MH sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Pengawasan dan A.K Basyuni Masyarif SH, MH sebagai Staf Ahli Jaksa Agung RI Bidang Tindak Pidana Khusus.

"Sebelumnya saya atas nama pribadi dan institusi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawwal 1434 Hijriyah," kata Basrief, Kamis (15/8), di Sasana Baharuddin Lopa, komplek Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jalan Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan, menurut Basrief adalah sebagai suatu ketentuan normatif kepegawaian yang harus dilaksanakan terhadap pemangku jabatan baru, baik itu berupa mutasi vertikal, yakni pergeseran dari suatu jabatan ke jabatan lain yang lebih tinggi.

"Atau promosi yang didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan yang dihadapi, agar kinerja kejaksaan dapat menjadi lebih baik," ujar Basrief.

Dijelaskan Basrief, bahwa dari promosi jabatan ini jelas pejabat yang dilantik tersebut telah memahami perkembangan penegakkan hukum serta yang menjadi permasalahan saat ini. Untuk itu kontribusi nyata sangat ditunggu demi mendapatkan formulasi yang tepat, efektif dan efisien dalam bidang pengawasan.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > Pelantikan
 
  Basrief Arief Lantik 2 Staf Ahli Kejagung
  Wargani Lantik Komisaris dan Direksi PT CMMN
  Heryawan Resmi Dilantik Sebagai Gubernur Jabar
  Walah, Pelantikan Pejabat Eselon Aceh Utara Misterius
  Presiden Lantik Letjen Moeldoko Jadi KSAD
 
ads1

  Berita Utama
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

 

ads2

  Berita Terkini
 
KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2