Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Basuki Tjahaja Purnama
Basuki: Gaji 10-20 Juta Belum Bisa Beli Rumah di Jakarta
Saturday 22 Dec 2012 15:09:03
 

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama saat menjawab pertanyaan para wartawan.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menilai kebutuhan akan perumahan yang layak merupakan salah satu yang penting untuk warga Jakarta. Sayangnya, dengan pendapatan per bulan terhitung memadai pun warga Jakarta masih kesulitan mendapatkan hunian layak.

"Orang yang gajinya Rp 10-20 juta sebulan pun belum bisa beli rumah bagus di Jakarta," kata Basuki di Kantor Kelurahan Tanah Sereal, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (22/12).

Basuki menyatakan, pemerintah ingin menyediakan perumahan yang layak dan terjangkau bagi masyarakat. Salah satu alternatifnya adalah dengan mendirikan rumah susun murah, termasuk bagi warga Tanah Sereal, Tambora.

"Tambora kan termasuk wilayah padat dan sempit. Di sini kami rencanakan bangun rumah-rumah susun yang murah dan layak," kata Basuki.

Dalam penilaian Basuki, penyewaan rumah petak, meskipun kondisinya tak layak dan rawan kebakaran atau banjir, harganya terlalu tinggi bagi kebanyakan warga. Karena itu, untuk wilayah Tambora, Pemprov DKI berencana membeli tanah dari pemilik lahan rumah-rumah petak untuk kemudian membangun rusun murah di atasnya.

"Dari pada sewa petakan kecil bayar Rp 400.000 mendingan sewa rusun Rp 100.000 sebulan," sambung Basuki.

Para penghuni akan diserahi tanggung jawab untuk merawat hunian yang ditempati, termasuk untuk pengurusan taman dan sampah. Dengan tanggung jawab bersama itu, situasi nyaman di rusun tetap terjaga.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan, untuk tahap awal masyarakat hanya dapat menyewa rusun tersebut. Namun, jika ada warga yang hendak menyewakan lagi kepada pihak lain dengan harga yang lebih tinggi, tindakan tegas akan diambil.

"Satu lantai kami usir," tegas Basuki, seperti yang dikutip dari kompas.com, pada Sabtu (22/12).

Hal ini, katakan Basuki, untuk menyinggung perilaku umum di pasar properti kelas apartemen murah atau rusunawa yang kerap menyebabkan warga harus menyewa atau membeli dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga sebenarnya. Penyebabnya, para penyewa awal sudah lebih dahulu memborong hunian murah dan kemudian menjual atau menyewakan kembali ke pihak ketiga dengan harga melambung.

"Karena cara-cara ini, banyak masyarakat jadi kesulitan mendapatkan rumah yang baik," kata Basuki.(kmp/bhc/opn)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2