Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Pailit
Batavia Air Pailit, Komisi V DPR Minta Utamakan Pengembalian Tiket Masyarakat
Friday 01 Feb 2013 09:10:23
 

Wakil Ketua DPR, Mulyadi saat diwawancarai wartawan, di Gedung Nusantara DPR RI, Kamis (31/1).(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi perhubungan meminta Batavia Air segera mengembalikan uang tiket masyarakat pengguna angkutan udara tersebut, agar tidak ada pihak yang dirugikan paska pailitnya Batavia Air.

"Yang penting kepentingan masyarakat harus didahulukan, kedepan kita akan tanya ke Menteri Perhubungan agar memberikan penjelasan kepada DPR RI," ujar Wakil Ketua DPR Mulyadi kepada wartawan, di Gedung Nusantara DPR RI, Kamis (31/1).

Menurut Mulyadi, Batavia air itu hanya memiliki lima pesawat dan sisanya leasing. "Ini harus tertata karena didalam bisnis penerbangan yang harus dipentingkan yaitu kemampuan finansial juga manajemen yang baik," ujarnya.

Dia menambahkan, sampai saat ini Menteri Perhubungan belum melaporkan kasus pailitnya Batavia Air karena ini menyangkut kepentingan masyarakat seharusnya segera dilaporkan kepada Komisi V DPR.

Sebagaimana diketahui, berakhirnya operasional Batavia Air itu karena adanya permohonan pailit oleh perusahaan sewa guna pesawat International Lease Finance Corporation (ILFC) terhadap Batavia Air.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat dalam putusannya No.77/pailit/2012/PN.NIAGA.JKT.PST tanggal 30 Januari 2013 telah menjatuhkan putusan pailit kepada Batavia Air.(si/dpr/bhc/opn)



 
   Berita Terkait > Pailit
 
  PT Java Star Rig dan PT Atlantic Oilfield Services Dinyatakan Pailit Usai Proposal Perdamaian Ditolak Mayoritas Kreditur
  Paprik Pupuk PT MGI Surabaya Jatim Terancam di Pailitkan, Apabila Tak Bisa Bayar Hutang
  Buruh Minta Atensi Kapolri Usut Tuntas Dugaan Keterangan Palsu Putusan Pailit CV 369 Tobacco
  Kasus Hotel Aston Bali Bukti Masih Maraknya Mafia Kepailitan di Indonesia
  Tak Mengaku Punya Hutang, Tapi Pernah Bayar Hutang
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2