Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Banjir
Beberapa Ruas Jalan yang Belum Dapat Dilalui Kendaran
Thursday 17 Jan 2013 16:48:23
 

Suasana banjir, Kamis (17/1).(Foto: BeritaHUKUM.com/put)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Hingga sore hari ini, level air capai titik tertinggi di pintu air Pasenggarahan 115 cm, dan dari data yang diperoleh pewarta BeritaHUKUM.com dari TMC Polda Metro Jaya Kamis (17/1), beberapa ruas jalan di ibukota Jakarta yang tak bisa dilalui oleh kendaraan roda rendah seperti sedan dan sepeda motor, sebagaian kawasan yang belum bisa dilalui ini berada dimulai dari Jakarta Pusat hingga Jakarta Selatan. Para pengendara agar berhati-hati dan menghindari jalur ini.

Berikut data dari TMC Polda Metro:

1. Genangan air wilayah Jakpus yang belum bisa dilintasi kendaraan: Simpang lima arah Senen dan Jembatan Merah arah MBAL

2. Genangan air di Jl Jatinegara Barat 60 CM saat ini belum bisa dilintasi kendaraan

3. Genangan air yang belum bisa dilintasi kendaraan wilayah Jaksel: Belakang Imperium Kuningan, Pasar Pejagalan Kemang, Jl Bangka.

4. Genangan air di Jl Kemang Timur sekitar SMU 60 genangan air 60 CM belum bisa dilintasi kendaraan

5. Bundaran Hotel Indonesia masih tergenang air belum bisa dilintasi kendaraan

Hingga saat ini masih belum dapat dilalui kendaraan sedan dan motor, namun kendaraan Jeep dan truk dapat melintasi, bahkan TMC Jakarta belum dapat melintasi jalur ini.(bhc/tmc/put)



 
   Berita Terkait > Banjir
 
  Ini Jurus Aman Mobil Manual dan Matik Bisa Terjang Banjir
  Anggota DPR Soroti Bencana Banjir di Kaltim
  Kalimantan Banjir Besar, Andi Akmal : Regulasinya Kurang Dukung Penjagaan Lingkungan
  Tinjau Penanganan Banjir, Khoirudin Apresiasi Kinerja Gubernur Anies dan Kader-Kader PKS
  Data BPBD: Jumlah RW Tergenang Banjir DKI Lebih Rendah Dibanding Tahun 2015
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2