Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    
Michael Jackson
Bekas Rumah Michael Jackson Senilai US$100 Juta Dijual
Monday 01 Jun 2015 00:37:06
 

Neverland sebelumnya memiliki kebun binatang, taman hiburan dan tempat pemadam kebakaran.(Foto: Istimewa)
 
CALIFORNIA, Berita HUKUM - Tempat tinggal Michael Jackson, Neverland, dijual seharga US$100 juta atau Rp1,3 triliun, lapor Wall Street Journal. Kompleks peternakan di Santa Barbara, California, Amerika Serikat tersebut sebelumnya memiliki kebun binatang, taman hiburan dan tempat pemadam kebakaran.

Sebagian besar dari hal ini sudah tidak ada, yang tersisa adalah jam tanaman bunga dan rel kereta.

Jacko membeli rumah tersebut pada tahun 1987 seharga US$19,5 juta tetapi penyanyi itu kemudian kesulitan membayarnya.
Sebuah perusahaan investasi kemudian membantunya sehingga Neverland tidak perlu dilelang.

Tempat itu sekarang bernama Sycamore Valley Ranch dan telah dibangun kembali sejak Jackson meninggal pada tahun 2009.
Tanah seluas 1.100 hektar di 5225 Figueroa Mountain Road tersebut sekarang dijual Sotheby's dan Hilton & Hyland.

Agen perumahan memperingatkan para penggemar Jackson, yang berharap dapat melihat bagian dari sejarah kehidupan Michael, bahwa setiap orang ingin masuk harus melewati "pemeriksaan seksama".

"Kami tidak akan memberikan tur," kata Suzanne Perkins dari Sotheby's International Realty kepada Wall Street Journal.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2