Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Selebriti    

Belajar dan Menghapal Lawakan
Saturday 23 Jul 2011 17:0
 

Istimewa
 
JAKARTA-Komeng identik dengan kelakuannya yang ‘ngocol’. Meski tidak berada di panggung, lawakannya tetap mengalir deras. Maklum, pelawak yang satu ini benar-benar suka bikin orang gampang geeerrr… sebab, ia tak pernah serius bila diajak bicara. Selalu ada saja guyonan yang dilontarkannya, sehingga lawan bicaranya itu dibuat tertawa hingga terpingkal-pingkal.

Namun, ketidakseriusannya itu, menunjukan bahwa Komeng sudah berpengalaman mengocok perut orang. Untuk mencapai tahap tersebut, ia mengaku, tetap belajar untuk mencari materi-materi baru. Kemudian, materi tersebut disimpannya dalam ingatan. "Manusia harus belajar dan menghafal. Jadi, pas belajar, itu kaya di-save. Nah, pas keluar lawakannya itu sebenarnya. Itu hasil saya belajar dan ke-save di otak saya. Setiap hari pasti ada yang dipelajari," jelas dia kepada wartawan, usai jumpa pers di Plaza FX Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/7).

Ketika ditanya mengenai bakat anaknya, Komeng sedikit agak bersikap serius. Menurut dia, anaknya tak mau mengikuti jejaknya sebagai seorang pelawak. Sang buah hatinya malah menginginkan menjadi presiden. “Dia tak mau jadi pelawak, maunya jadi presiden. Saya tidak tahu nanti, apa jadi presidennya pelawak ya,” selorohnya mencoba mengocok perut.

Saat ini, Komeng sibuk mendidik anaknya untuk berpuasa di bulan Ramadan. Untuk mendidik anak-anaknya berpuasa bukanlah perkara mudah. Komeng sampai kebingungan bagaimana lagi membuat anaknya paham dengan ucapannya. "Dia tahu puasa itu tidak makan dan minum. Tapi, dia malah makan permen,” kata Komeng sambil senyum yang tak menyadari anaknya sudah memiliki bakat sang ayah itu.(tnc/biz)




 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2