SERPONG-Belasan wanita pekerja seks komersial (PSK) dan pemandu musik hidup (karaoke) digiring aparat keamanan ke Mapolsek Metro Serpong, Kota Tangerang Selatan. Langkah tegas ini diambil, karena mayoritas wanita berdandan menor tersebut tetap bekerja melayani jasa pemuas seksi, meski sudah ada larangan beroperasi di bulan puasa ini.
“Kegiatan kepolisian ini merupakan bagian dari tindak lanjuti surat pemberitahuan Wali Kota Tangsel, agar tempat-tenpak hiburan malam tidak lagi beroperasi di bulan suci Ramadhan,” kata Kapolsek Metro Serpong, Kompol Heribertus Ompusunggu, Minggu (7/8).
Dari hasil penyisiran ke sejumlah titik lokasi tempat hiburan liar dan prostitusi terselubung seperti di wilayah Alang-alang Buaran, Graha Raya, jalan Raya Serpong. Saat terlihat masih ada yang beroperasi, petugas tanpa kompromi langsung menggelandang.Selanjutnya, setiba di Polsek Metro Serpong, para PSK dan wanita pemandu arena hiburan musik hidup (karaoke) itu, didata serta diberikan pengarahan.
Heribertus menegaskan, jika pada kegiatan berikutnya wanita penghibur tersebut kembali terjaring, mereka bakal di kirim ke panti sosial. “Seharusnya mereka menghormati bulan puasa dan kegiatan ini diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi yang terjaring. Kami takkan kompromi lagi untuk razia selanjutnya,” ungka pamen Polri ini.
Dalam kegiatan penertiban itu, selain kafe-kafe yang juga menyuguhkan musik hidup, petugas juga melakukan razia terhadap rumah-rumah petakan yang diduga digunakan sebagai ajang prostitusi. Hasilnya cukup mencengangkan, karena di saat sebagian besar warga melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadhan ini, mereka malah meakukan kegiatan maksiat yang sudah dilarang pemerintah. Operasi ini pun secara konsisten akan dilakukan aparat hingga menjelang Lebaran.(r17)
|