Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Venezuela
Belasan Politikus Oposisi Venezuela Dituduh Makar, Beberapa Berlindung di Kedutaan Asing
2019-05-15 20:07:57
 

Seorang perempuan berbicara di hadapan para anggota kepolisian yang berjaga di dekat gedung parlemen Venezuela.(Foto: AFP/GETTY IMAGES)
 
VENEZUELA, Berita HUKUM - Mahkamah Agung Venezuela menuduh sebanyak empat anggota parlemen dari kubu oposisi bertindak makar dan terlibat konspirasi, beberapa hari setelah tuduhan serupa dialamatkan kepada 10 anggota parlemen lainnya.

Keempat anggota parlemen itu mencakup Carlos Paparoni, Miguel Pizarro, Franco Casella, dan Winston Flores.

Mereka semua mendukung tokoh oposisi, Juan Guaido, yang gagal memicu pemberontakan militer terhadap Presiden Nicolas Maduro pada April lalu.

Pizarro dan Flores menyebut tuduhan kepada mereka "tidak sah".

Tuduhan kepada mereka dilayangkan ketika para anggota parlemen dijadwalkan mendiskusikan keputusan Mahkamah Agung yang melucuti kekebalan hukum beberapa rekan mereka sekaligus penangkapan Edgar Zambrano, wakil ketua parlemen.

Sejumlah personel badan intelijen Sebin, kepolisian, dan militer muncul di gedung parlemen guna mencegah para anggota parlemen menghadiri sesi tersebut.

Kepada para anggota parlemen, aparat keamanan mengklaim tengah menyelidiki ancaman bahan peledak di dalam gedung.

"Ini semua adalah bagian pertunjukan untuk mencegah Majelis Nasional berfungsi," kata Juan Pablo Guanipa selaku salah satu anggota parlemen kepada kantor berita Reuters.

"Ini adalah kediktatoran yang mengincar pembangkang dan kami berjuang untuk perubahan politik," tambahnya.

Guaido, yang sempat mendeklarasikan diri sebagai presiden sementara Venezuela, merilis cuitan di Twitter.

"Mereka berusaha menyandera kewenangan legislatif selagi sang diktator mengurung diri di istana yang bukan tempatnya."



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2