Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Islam
Belgia Usir 5 Aktivis Sayap Kanan Asal Denmark yang Berencana Membakar Al-Quran
2020-11-13 11:35:27
 

 
BELGIA, Berita HUKUM - Pemerintah Belgia mengusir lima aktivis sayap kanan asal Denmark dan melarang mereka masuk ke negara tersebut selama setahun setelah rencana mereka untuk membakar Al-Quran terungkap.

Tak hanya berencana membakar Quran, mereka juga dituduh hendak melakukan aksi tersebut di daerah pemukiman di Kota Brussels yang didominasi warga Muslim.

Menteri Suaka Belgia, Sammy Mahdi, menyebut mereka "ancaman serius bagi ketertiban umum".

Menurut halaman Facebook mereka, kelima individu itu adalah rekan dari politisi sayap kanan Denmark, Rasmus Paludan.

Paludan diusir dari Prancis pada Rabu (11/11) lalu setelah mengutarakan niatnya untuk membakar Al-Quran di Paris.

Awal tahun ini, dia dipenjara selama sebulan di Denmark atas serangkaian pelanggaran, termasuk mengunduh video anti-Islam di platform media sosial Partai Stram Kurs (Garis Keras).

Kepolisian Belgia mencurigai kelima orang tersebut berencana membakar Al-Quran di distrik Molenbeek-Saint-Jean di Brussels, menurut laporan media setempat. Daerah itu merupakan wilayah permukiman komunitas Maroko yang besar.

Kelima orang itu diinterogasi oleh polisi yang kemudian meneruskan kasus tersebut ke kantor kejaksaan, menurut seorang sumber yang berbicara kepada kantor berita AFP.






File pic of Rasmus Paludan, leader of Danish far-right party, Stram Kurs



Keterangan gambar,


Rasmus Paludan dipenjara selama sebulan di Denmark karena rasisme.





Menteri Suaka Belgia, Sammy Mahdi, yang merupakan anak dari seorang pengungsi asal Irak, menyambut baik penangkapan dan pengusiran kelima warga Denmark itu.

"Mereka diperintahkan untuk segera meninggalkan negara ini, dan mereka melakukannya," menurut pernyataan dari kantornya yang mengutip ucapan Mahdi. "Izin mereka untuk menetap ditolak karena orang-orang tersebut merupakan ancaman serius bagi ketertiban umum di Belgia."

Pernyataan itu tidak menyebut nama Paludan tetapi mengatakan bahwa "seorang pria lain baru-baru ini ditangkap di Prancis atas alasan yang sama".

Dalam sebuah unggahan di Facebook pada 30 Oktober, Paludan mengatakan dia telah memberi tahu konsulat Prancis di Kopenhagen bahwa dia akan membakar Al-Quran di Arc de Triomphe di Paris pada 11 November.

Mahdi menambahkan: "Dalam masyarakat kami, yang sudah sangat terpolarisasi ini, kami tidak membutuhkan orang yang datang untuk menyebarkan kebencian."

Pada bulan Agustus, pendukung Paludan di Kota Malmo di Swedia selatan membakar Al-Quran, kejadian yang kemudian memicu protes disertai kekerasan dan bentrokan dengan polisi.(BBC/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Islam
 
  Sejarah Kuil Rama di Ayodhya Dibangun Setelah Umat Hindu Merobohkan Masjid Berusia 500 Tahun
  Forum Umat Islam Bersatu Laporkan Zulkifli Hasan ke Bareskrim Polri
  Pembakaran Al Quran di Swedia, Legislator Ingatkan: Ini Bisa Melukai Hati Umat Islam Sedunia
  LDII Sebut Muhammadiyah Kakak Tertua
  Haedar : Amaliyah Islam Membawa Kemajuan dan Melahirkan Madinah Al Munawaroh
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2