ACEH, Berita HUKUM - Seorang mahasiswa di salah satu Universitas di Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh babakbelur diamuk massa, lantaran kedapatan membeli dengan uang palsu (Upal).
Kejadian ini seharusnya tak patut ditiru. Bukannya memberikan contoh yang baik-baik, malah menipu warga. Akibatnya, pemuda naas dengan inisial SA (23) warga Meunasah Blang, Lhoksukon, Aceh digelandang ke Mapolres setempat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, awalnya pelaku membeli rokok dan minuman kemasan dengan menggunakan uang pecahan Rp 20 ribuan disalah satu kios milik Anim, warga Gampong Pulo, Syamtalira Arun.
Tanpa menaruh curiga, pemilik warung pun melayaninya sebagaimana pembeli lainnya. Namun, Anim pun merasa ada yang aneh setelah menerima uang pecahan yang disodorkan oleh pelaku.
"Setelah saya basahi dengan air, uang tersebut ternyata luntur," ujar Anim, kaget seraya berteriak memanggil-manggil warga.
Warga pun berdatangan, akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh warga dan diteruskan ke pihak Polisi, meskipun sebelumnya sempat mendapat bogeman mentah dari warga.
Dari tangan pelaku, turut diamankan 7 lembar uang palsu pecahan Rp 20 ribu, 2 unit handpone, 1 unit laptop merk Acer, rokok magnum 8 batang, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio bernomor polisi BL 5976 QK, 2 buah flashdisk dan STNK.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku belum banyak mengedar uang tersebut. Sedangkan uang itu dicetak sendiri dengan cara discan," demikian kata Kapolres Aceh Utara, AKBP Gatot Sudjono melalui Kasat Reskrim Mahliadi, saat yang dikonfirmasi wartawan pada Senin (24/2).(bhc/sul) |