Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
FPI
Belum Sebulan, @IndTanpaFPI Mencapai Lebih 4 ribuan
Tuesday 15 May 2012 22:27:06
 

Irshad Manji dan Lady Gaga (Foto: Ist)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) - Seiring kedatangan Lady Gaga, artis ternama asal negeri Adikuasa, gerakan anti-FPI terus mendapat empati nyata dengan cara dukungan melalui akun Twitter @IndTanpaFPI. Berdasarkan pantauan BH, gerakan Indonesia tanpa FPI ini telah mendapatkan pengikut sebanyak 4,132 Followers, dalam tempo belum genap sebulan.

Awalnya, gerakan ini bermula dari adanya kasus Irshad Manji, seperti yang telah diberitakan sebelumnya, yakni perihal pelarangan diskusi Irshad Manji di Salihara, UGM, dan tragedi di LKIS. Awalnya, Indonesiatanpafpi itu guna merespon tindakan-tindakan kekerasan yang sering dilakukan oleh FPI selama ini. Khususnya kejadian terhadap penolak Irshad Manji, yang dinyatakan jelas-jelas Polisi tidak bersikap netral.

Tanpa diketahui di mana basis gerakan ini, yang jelas banyak respon terhadap gerakan maya ini. BH mencoba menanyai pelaku di balik layar Indonesiatanpafpi, bernama Agung Yudha.

Pihak Indonesiatanpafpi itu menyampaikan bahwa, “Apapun alasannya, pembubaran diskusi tidak dibenarkan, apalagi dg kekerasan. Ini melanggar hak berserikat, berkumpul dan berpendapat yg dijamin konstitusi. Dengan adanya tindak kekerasan yg menyertai, berarti telah terjadi juga tindak pidana.” Tulisnya melalui pesan elektronik.

Perihal tujuan adanya gerakan ini, Yudha menjelaskan, “Tujuan Somasi kami adalah menyampaikan kekecewaan sekaligus harapan sebagian masyarakat agar Kepolisian RI dapat bertindak lebih profesional dlm penanganan kasus2 kekerasan, dan dapat memberikan perlindungan n rasa aman bagi semua warga negara indonesia, TANPA TERKECUALI” nyata Yudha.

Kita ketahui, FPI memang sering melakukan tindakan-tindakan yang terbilang meresahkan publik. FPI sering melakukan sikap dengan cara-cara yang dianggap keras oleh masyarakat umumnya. Selain itu, publik pun kecewa terhadap pesan yang diusung oleh FPI, yakni agama. Korelasi antara pesan dan cara itulah yang dianggap publik tidak sesuai dengan Indonesia yang konon katanya menganut system demokrasi, terlebih pada rencana konser Lady Gaga.(bhc/frd)



 
   Berita Terkait > FPI
 
  Eks Ketum FPI Shabri Lubis Ditahan Polisi Terkait Kasus Petamburan
  Sudjiwo Tedjo Heran Polri Hidupkan Pam Swakarsa Tapi FPI Dibubarkan
  Tim Hukum FPI Klaim Laporan Informasi Pelanggaran HAM Berat Sudah Diterima Mahkamah Internasional
  Komnas HAM: Meninggalnya 4 Laskar FPI di Tangan Petugas Termasuk Pelanggaran HAM
  Hamdan Zoelva: FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Mengedarkan Konten FPI Tidak Dapat Dipidana
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2