Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Kriminal    
Narkoba
Bengkel LP Narkoba Cipinang Memproduksi Narkoba
Wednesday 07 Aug 2013 11:02:04
 

Ekpose Pabrik Narkoba di LP Cipinang.(Foto: Ist)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ditektorat 4 Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Dapari beserta Kepala Satuan Tugan BNN Komjen Anang Iskandar berhasil mengungkap pabrik pembuatan narkoba jenis shabu dan ektasi di dalam pabrik lembaga pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang Jakarta Timur.

Keberhasilan pengungkapan industri pabrikan pengelolaan narkoba ini, oleh satuan khusus Direktorat 4 Narkotika Mabes Polri di pimpin langsung oleh Brigjen Pol Arman Depari.

"Hasil penemuan ini murupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya tersangka wanita, pengedar narkoba yang di suplai pasokanya dari dalam lapas narkotika Cipinang," ujar Brigjen Pol Arman, Selasa (6/8).

Kepala Direktorat 4 narkotika Mabes POLRI Brigjen Pol Arman Depari beserta Menteri Hukum Dan HAM Amir Syamsudin melakukan pengerebekan di LP narkotika Cipinang Jakarta Timur.

Dari hasil pengerebekan di temukan beberapa barang bukti, berupa sebelas bungkus precusor sebagai bahan dasar pembuatan narkotika satu buah alat pencetak ektasi enam telepon genggam sepuluh kartu perdana satu paket sedotan dan tiga buah earapohen.

Kesemua barang bukti tersebut di sembunyikan di dalam gudang perlengkapan bengkel mebel tempat para napi bekerja.

Belum diketahui secara pasti siapa pemilik bahan dan alat pembuat narkotika ini.

Kasus ini masih dalam penyelidikan Direktorat 4 Narkotika Mabes POLRI, dan akan terus di kembangkan hingga terungkap jaringan ditribusi narkoba di dalam lapas Cipinang.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Narkoba
 
  BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan
  2 Pekan Tim Hyena Polresta Samarinda Menangkap 10 Tersangka dengan 2,5 Kg Sabu
  Nelayan Batam Minta Ganti Rugi Sebesar Rp 686,7 Miliar kepada Pemilik dan Nahkoda Kapal MT Arman 114 atas Perkara Pencemaran Laut
  5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu
  Kepala BNN Ingatkan Pekerja Migran Indonesia Soal Bahaya Peredaran Narkotika
 
ads1

  Berita Utama
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Kejari Magetan Tahan Ketua DPRD Dkk Dugaan Korupsi Rp 242 M Dana Hibah

Kejagung Tangkap dan Tetapkan Ketua Ombudsman Hery Susanto sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel

Komisi III DPR Beri Penghargaan Upaya Kapolres Metro Bekasi Redam Konflik hingga Warga dan Pengembang Damai

PUSPOM TNI Sebut 4 Oknum Anggota BAIS, Terduga Pelaku Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus

Diduga Peras Tersangka hingga Rp 375 Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dicopot

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2