JAKARTA, Berita HUKUM - Ditektorat 4 Narkoba Mabes Polri Brigjen Pol Arman Dapari beserta Kepala Satuan Tugan BNN Komjen Anang Iskandar berhasil mengungkap pabrik pembuatan narkoba jenis shabu dan ektasi di dalam pabrik lembaga pemasyarakatan (LP) Narkotika Cipinang Jakarta Timur.
Keberhasilan pengungkapan industri pabrikan pengelolaan narkoba ini, oleh satuan khusus Direktorat 4 Narkotika Mabes Polri di pimpin langsung oleh Brigjen Pol Arman Depari.
"Hasil penemuan ini murupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya tersangka wanita, pengedar narkoba yang di suplai pasokanya dari dalam lapas narkotika Cipinang," ujar Brigjen Pol Arman, Selasa (6/8).
Kepala Direktorat 4 narkotika Mabes POLRI Brigjen Pol Arman Depari beserta Menteri Hukum Dan HAM Amir Syamsudin melakukan pengerebekan di LP narkotika Cipinang Jakarta Timur.
Dari hasil pengerebekan di temukan beberapa barang bukti, berupa sebelas bungkus precusor sebagai bahan dasar pembuatan narkotika satu buah alat pencetak ektasi enam telepon genggam sepuluh kartu perdana satu paket sedotan dan tiga buah earapohen.
Kesemua barang bukti tersebut di sembunyikan di dalam gudang perlengkapan bengkel mebel tempat para napi bekerja.
Belum diketahui secara pasti siapa pemilik bahan dan alat pembuat narkotika ini.
Kasus ini masih dalam penyelidikan Direktorat 4 Narkotika Mabes POLRI, dan akan terus di kembangkan hingga terungkap jaringan ditribusi narkoba di dalam lapas Cipinang.(bhc/put) |