Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
BP2MI
Benny Rhamdani Akan Berhentikan Paksa ASN BP2MI Jadi Pegawai Jika Tidak Akui Pancasila
2020-11-14 11:59:32
 

Kepala BP2MI Benny Rhamdani saat memberikan keterangan pers seusai kegiatan Migrant Day di UPT BP2MI Bandung.(Foto: Istimewa)
 
SEMARANG, Berita HUKUM - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menekankan pentingnya ideologi Pancasila Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

"Pentingnya ideologi Pancasila harus dipahami seluruh pegawai dan jajaran BP2MI. Kita telah menandatangani fakta Integritas kesetiaan tersebut pada tanggal 13 Agustus 2020," ujar Benny dalam rangkaian Migrant Day saat di UPT BP2MI Semarang, Jum'at (13/11).

Benny mengatakan, kesetiaan tersebut tertuang dalam deklarasi Pernyataan Kesetiaan terhadap Ideologi Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang telah ditandatangani oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) BP2MI dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPN) pada 13 Agustus lalu.

"Ideologi Pancasila hasil pergumulan tokoh-tokoh besar seperti Nahdatul Ulama, Muhammadiyah dan lainnya. Jika ada pegawai memiliki paham selain Pancasila segera laporkan saya. Bisa saya paksa untuk berhenti dari pegawai," jelasnya.

Benny menegaskan, tidak ingin memberikan ruangan kepada siapapun, untuk menggantikan ideologi Pancasila. Jangan hati ini ada gerakan yang ingin menggantikan ideologi Pancasila dengan jalan politik, agama yang dijadikan topeng dan jubah.

"Kebijakan yang memiliki keberpihakan harus hadir di tengah kita. Karena Itu berikan pelayanan yang murni dan lahir dari hati nurani kita. Jika siap mari kita bekerja berlari, jika tidak siap silahkan menyatakan pengunduran diri. Jangan sia-siakan rakyat karena semua Itu bersumber dari Rakyat." tegasnya.(hum/bh/amp)



 
   Berita Terkait > BP2MI
 
  BP2MI Siap Sambut 9.150 Pekerja Migran Indonesia yang Cuti Lebaran 2024 dan Habis Masa Kontraknya Kembali ke Tanah Air
  Auditor BPK RI Hadiri Pelepasan serta Pembekalan CPMI dan Pekerja Migran Indonesia Skema G to G Korsel dan Jerman
  Refleksi Akhir Tahun 2023 BP2MI: Penempatan Bekerja ke Luar Negeri Meningkat, Total Capai 273.747 PMI
  Kepala BP3MI Banten Dicopot Usai 3 Oknum Pegawai BP2MI Ditangkap dan Ditetapkan Tersangka Pungli
  BP2MI ke PMI Penempatan Korea Selatan: Bekerja Tekun, Patuhi Aturan yang Ada dan Jangan Pekerja Kaburan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2