PAPUA, Berita HUKUM - Pada hari Minggu tanggal (18/11) pukul 13:30 WIT di Jalan Klademak II Sorong Kota Klademak II Sorong kota kabupaten Tanah Karo, Papua, telah terjadi bentrokan antara warga Suku Serui dengan Suku Seram.
kronologis kejadian: Telah terjadi pemukulan warga asal Suku Seram An Bram, yang dilakukan oleh salah seorang warga asal Suku Serui An Jhon Bisay. Akibat kejadian tersebut, menimbulkan kemarahan dari warga Suku Seram hingga membuat warga Seram turun kejalan dengan membawa senjata tajam dan berupaya menuju ke TKP, namun sebagian warga Seram berhasil dicegah oleh anggota Polresta Sorong, tetapi ada juga yang berhasil lolos menuju TKP dengan melakukan penyerangan dan pengerusakan terhadap pemukiman warga Suku Serui hingga membuat warga Serui panik dan melarikan diri dengan menggunakan perahu. Aksi tersebut berhasil diredam dan warga Seram dapat dihimbau untuk mundur oleh anggota Polresta Sorong, dan selanjutnya anggota Polresta Sorong langsung melakukan pengamanan terhadap rumah-rumah warga Serui.
Setelah kejadian tersebut, warga suku Seram kembali ke rumah masing-masing dan melakukan penjagaan dengan membekali diri dengan senjata tajam di perbatasan pemukiman.
Sementara itu, upaya penangkapan oleh pihak Polresta Sorong terhadap tersangka penganiayaan, ternyata salah tangkap. Dan mengakibatkan terjadinya kesalahpahaman antara pihak perwakilan suku Seram dengan Polresta Sorong, namun kapolresta sorong menjelaskan dan menghimbau kepada perwakilan warga Suku Seram supaya dapat menenangkan warganya supaya jangan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dari kedua pihak yang dapat merugikan diri sendiri. Kemudian perwakilan Suku Seram meninggalkan Mapolresta Sorong dengan aman dan tertib.
Kasus ini serkarang telah ditangani Polresta Sorong Polda Papua.(pri/bhc/opn) |