Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Peradilan    
Kasus Munir
Bentrok Warnai Demo Penuntasan Kasus Munir
Wednesday 07 Sep 2011 15:18:27
 

Aksi unjuk rasa penuntasan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir (Foto: Istimewa)
 
JAKARTA (BeritaHUKUM.com) – Aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati tujuh tahun kasus pembunuhan Munir Said Thalib yang berlangsung di depan Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/9), sempat diwarnai bentrok.

Hal ini bermula dari upaya pendemo yang jumlah tidak terlalu banyak dibanding petugas keamanan, bermaksud menyeberang untuk mendekati pagar Istana Negara. Aparat langsung menghalangi tindakan mereka. Bentrok pun tak terelakan, karena petugas mendorong pendemo untuk kembali berada di seberang Istana.

Namun, petugas tidak menangkap satu pun dari peserta demo itu. Tapi beberapa orang aktivis yakni, Usman Hamid, Ibu Sumarsih dan Tunggal mengalami luka ringan. Aksi ini sendiri diikuti puluhan aktivis dari gabungan LSM hak asasi manusia. Mereka antara lain adalah Hendardi (Setara Institute), Choirul Anam (HRWG), Danang Widoyoko (ICW) dan Haris Azhar (Kontras).

Tindakan aparat keamanan menghalangi upaya pendemo ini, disesalkan Koordinator Kontras Haris Azhar. Pasalnya, mereka hanya ingin menyampaikan aspirasinya kepada Presiden SBY, agar serius mengusut serta menuntaskan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.

"Kami sesalkan upaya aparat yang menghalangi kami untuk mendekati pagar Istana. Kami takkan masuk Istana. Kami hanya ingin Presiden serius mengusut dan menutaskan kasus Munir yang sudah tujuh tahun tak jelas ini,” kata Haris Azhar.

Menurut dia, aktivis HAM mereasa perlu melakukan protes kepada pemerintah, karena tidak kunjung memberikan keadilan atas kematian Munir. “Dalam tujuh tahun ini ada begitu banyak dinamika dalam kasus Munir. Apalagi dalam tiga tahun belakangan ini, agenda keadilan berujung pada pelemahan hukum terhadap para individu yg patut dimintai pertanggung jawaban," ungkapnya.

Sudah sepantasnya, lanjut dia, memasuki umur kasus Munir yang ke-7, ada evaluasi terhadap kemajuan kasus ini. Sebab, jika tidak ada koreksi atas kejahatan tersebut, masa depan hukum dan keadilan di Indonesia akan selalu berada dibibir buas para penjahat HAM. “Kami hanya menagih komitmen SBY dalam program penegakkkan hokum,” tandasnya.(mic/wmr)



 
   Berita Terkait > Kasus Munir
 
  `Lenyapnya` Dokumen TPF Kematian Munir, Umpan Lambung yang Tidak Boleh Diabaikan oleh Presiden Jokowi
  SBY Merespon Serius, Mempersilahkan Presiden Jokowi Melanjutkan Kasus HAM TPF Munir
  Hilangnya Dokumen Hasil Penyelidikan TPF Kasus HAM Munir Kelalaian Pemerintah
  Jalan Munir Diresmikan di Den Haag, Belanda
  10 Tahun Pelanggaran HAM Pembunuh Munir Belum Terungkap
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2