Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Anas Urbaningrum
Bentuk Ormas PI, Anas Berpidato Ala Vicky Prasetiyo
Sunday 15 Sep 2013 13:47:53
 

Ilustrasi, Anas Urbaningrum usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan wisma atlet SEA Games XXVI/2011 di gedung KPK, beberapa waktu lalu (Foto: BeritaHUKUM.com/RIZ)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, membentuk ormas baru dengan memberi nama
Pehimpunan Pergerakan Indonesia (PPI). dikediamanya Duren Sawit, Jakarta, Minggu (15/9).

Dalam pidatonya Anas juga sempat menjelaskan struktur Pergerakan Indonesia yang disebutnya tak menggunakan metode serupa konvensi seperti konvensi capres Partai Demokrat. "Di tempat ini sebagai rumah bersama, pemilihannya tidak lewat penetapan, bukan juga dipilih lewat konvensi. Tetapi rumah ini dipilih kesadaran bersama. Hanya itu alasannya," ujar Anas.

Dalam sambutannya itu, Anas juga memakai kalimat-kalimat yang sedang populerkan oleh mantan tunangan penyanyi Zaskia Gotik, Vicky Prasetyo.

"Kalau bahasa muda kehadiran Pergerakan Indonesia tidak perlu menyebabkan kontroversi hati karena ini bukan Konspirasi Kemakmuran jadi tidak perlu ada yang labil ekonomi dan psikologinya. Ini adalah kebersamaan kita," ujar Anas disambut tawa dari para undangan yang hadir Gede Pasel Suardika kolega Anas di Demokrat.

Pergerakan Indonesia, kata Anas, akan berjalan terus bersama masyarakat yang menginginkan Indonesia lebih baik. "Didepan saya yakin ada ujian tantangan dan apa saja, itu akan memperkuat keberanian kita dan mendewasakan kita," ungkapnya.

Anas kemudian menjelaskan, organisasi barunya adalah wadah bagi siapa saja untuk berdiskusi memecahkan beragam permasalahan bangsa, meski harus melalui perdebatan panjang namun tujuannya harus positif.

Rumah pergerakan menurut Anas, adalah markas bagi warga perhimpunan pergerakan Indonesia, secara ideologi adalah terbuka bagi siapa saja yang bergerak, berjuang agar putaran roda sejarah makin baik," pungkas Anas.(bhc/put)



 
   Berita Terkait > Anas Urbaningrum
 
  Anas Urbaningrum: Calon Saksi yang Layak di Periksa KPK Malah Dihindari
  Anas Sowan ke Ibu dan Mertua Cari Jimat Hidup
  Bentuk Ormas PI, Anas Berpidato Ala Vicky Prasetiyo
  Anas Gelar "KLB" Tandingan di Bali
  KPK Tantang Anas Urbaningrum di Pengadilan
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2