Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Gerakan Anti Korupsi
Berantas Korupsi di Dunia Usaha Agar Tak Hambat Laju Investasi
2021-10-28 00:41:55
 

 
JAKARTA, Berita HUKUM - Korupsi bukan hanya mengenai kerugian keuangan negara yang timbul, karena korupsi juga ikut mengikis moral anak bangsa. Hal tersebut di sampaikan wakil ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam Talkshow Iklim Dunia Usaha Provinsi Nusa Tenggara Timur, Senin (25/10). Menurut Lili, perilaku negatif korupsi bisa melumpuhkan sendi-sendi negara secara jangka panjang.

Dunia usaha, ungkap Lili, menginginkan agar upaya pemberantasan korupsi terus digencarkan. Hal ini menurutnya karena korupsi bisa menghambat laju investasi. "Padahal, jika laju investasi terhambat maka perkembangan dunia usaha bisa terkena dampaknya," terang Lili.

Selama ini investasi yang terjadi di sebuah negara dengan tingkat korupsi tinggi memiliki risiko tinggi pula untuk gagal. Hal ini lah yang membuat investor baik dalam dan luar negeri ragu-ragu untuk menanamkan modalnya.

"Jangankan memberikan keuntungan, suntikan modal dari investor justru akan tergerus habis oleh koruptor. Pengusaha di mana pun tentu tidak mau mengambil risiko seperti ini. Oleh karena itu, banyak investor yang memindahkan investasinya dari sebuah negara rawan korupsi ke negara yang lebih rendah tingkat korupsinya," tambahnya.

Lili menyadari, terdapat beberapa praktik korupsi yang selama ini menyulitkan pelaku usaha dalam berbisnis di Indonesia, terutama dalam proses perizinan yang selama ini masih dirasa terlalu banyak regulasi yang mengatur.

"Proses dan prosedur perizinan di Indonesia yang rumit, berbelit-belit, adanya tumpang tindih aturan dan arogansi sektoral antar Kementerian/Lembaga serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa menyebabkan terjadinya tindakan-tindakan suap, pungli dan Korupsi yang dilakukan oleh oknum aparatur Negara dan pengusaha," ungkapnya

Sejauh ini KPK telah berupaya melakukan pencegahan korupsi di dunia usaha dengan membentuk direktorat khusus yaitu direktorat Antikorupsi Badan Usaha. Beberapa program pun telah dilakukan KPK seperti Penguatan pengelolaan basis data pelaku usaha pada berbagai sektor strategi, penerapan sanski yang tegas bagi pelau usaha yang melanggar aturan, pengembangan strategi komunikasi dan advokasi.(KPK/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Gerakan Anti Korupsi
 
  Stranas PK Luncurkan 15 Aksi Pencegahan Korupsi Tahun 2023-2024
  Guru Ngaji Doakan Keselamatan Firli, Diminta Pantang Mundur Berantas Korupsi
  Cegah Korupsi Sektor Politik Melalui Sistem Integritas Partai Politik (SIPP)
  Firli Bahuri: Bahaya Laten Korupsi Harus Diberantas Sampai ke Akarnya
  MA Respon Saran KPK, Perkuat Kolaborasi Cegah Korupsi
 
ads1

  Berita Utama
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

Polri Ungkap 72 Kasus Destructive Fishing, Selamatkan Kerugian Negara Rp 49 Miliar

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Terbukti Bersalah, Hakim PN Samarinda Vonis Terdakwa Rahol 1, 6 Tahun Penjara

Penahan 3 Mahasiswa Undip Diharapkan Diselesaikan Melalui Restorarive Justice

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2