Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif    
Hutang Luar Negeri
Berbahaya, Pemerintah Terus Cetak Utang
2016-02-10 03:01:46
 

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.(Foto: arief/parle/hr)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ironis, di tengah pencabutan subsidi BBM, pemerintah masih terus mencetak utang luar negeri untuk membiayai APBN. Ini membahayakan kelangsungan ekonomi nasional. Apalagi, ada utang swasta yang ternyata jauh lebih besar daripada utang pemerintah.

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menegaskan hal tersebut saat dihubungi Selasa, (9/2). Utang pemerintah selama Presiden Jokowi memerintah dalam setahun terakhir sudah mencapai Rp565 triliun. Bahkan, kata Heri, pemerintah masih berencana mencetak utang lagi pada 2016 ini sebesar Rp605 triliun.

"Terus dana menghapus subsidi BBM ke mana? Dan apa kerja Menkeu kalau cuma cetak utang saja," tutur politisi muda Partai Gerindra itu, penuh tanda tanya.

Intervensi Bank Indonesia (BI) juga dipertanyakan Heri atas perannya menstabilkan nilai tukar rupiah. Devisa pun sempat ambruk hingga USD 99 miliar dari sebelumnya USD 115 miliar. "Ini berbahaya. Bisa saja ada maling di balik utang dan intervensi kurs dollar tersebut," ucap Heri lagi.

Selain utang pemerintah, ada utang swasta yang jumlahnya jauh lebih fantastis, yaitu USD 167,5 miliar. Utang swasta ini telah memberi tekanan berat pada nilai tukar rupiah ketika The Fed menaikkan suku bunganya. Fraksi Partai Gerindra di DPR, lanjut Heri, tak ingin membiarkan kondisi ini terus terjadi. Kritik tajam selalu disampaikan saat rapat kerja dengan para menteri yang menjadi mitra Komisi XI.

"Sejak awal, F-Partai Gerindra khususnya di Komisi XI, konsisten untuk setia bersama rakyat mengingatkan dan meluruskan kebijakan pemerintah agar kebijakannya sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," tandas politisi dari dapil Jabar IV ini.(mh/dpr/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Pemerintah Tarik Utang Rp 85,9 Triliun Lebih Awal untuk Biayai Anggaran 2025
  Muslim Ayub: Prabowo Subianto Akan Dilantik Sebagai Presiden RI Semoga Bisa Perkecil Hutang Pemerintah
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
 
ads1

  Berita Utama
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

 

ads2

  Berita Terkini
 
Perolehan Gelar Doktor Kilat Kakorlantas Polri Jadi Sorotan Akademis.?

KPK Didesak Usut Tuntas Dugaan Korupsi di BRI dan Telkom terkait Pengadaan Layanan Notifikasi Perbankan

Dirut Pengembang Emeralda Resort Dipolisikan, Diduga Tipu Konsumen hingga Rp 117 Miliar

Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2