Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Ukraina
Berdiri 'Republik Rakyat' di Donetsk
Tuesday 08 Apr 2014 06:29:18
 

Aktivis Pro-Rusia di Donetsk meminta Rusia kirim pasukan penjaga perdamaian.(Foto: Istimewa)
 
DONETSK, Berita HUKUM - Para pejabat keamanan Ukraina bertolak menuju tiga kota di bagian timur setelah kelompok-kelompok pro-Rusia menduduki gedung-gedung pemerintah Ukraina. Di kota Donetsk orang-orang yang menyerbu dan menduduki kantor-kantor pemerintah regional mendeklarasikan berdirinya "republik rakyat".

Mereka juga menyerukan referendum yang menurut rencana akan digelar pada 11 Mei dan meminta pemerintah Rusia mengirim pasukan penjaga perdamaian.

Namun wartawan BBC di Moskow mengatakan, Donetsk berbeda dengan Krimea.

Donetsk dikenal sebagai kota industri dan sebagian besar warga di kota ini bisa berbicara bahasa Ukraina.
Jajak pendapat belum lama ini juga menunjukkan dukungan yang cukup signifikan untuk negara Ukraina yang bersatu.

Menteri Luar Negeri Ukraina, Andriy Deshchytsya, dilaporkan mengatakan Ukraina siap berperang dengan Rusia jika Rusia mengirim pasukan ke Ukraina timur.

Presiden sementara Ukraina Oleksandr Turchynov menyebut aksi protes di kawasan timur sebagai upaya Rusia untuk memecah-belah Ukraina.

Dalam pidato di televisi Turchynov menggambarkan aksi ini sebagai bagian dari "gelombang kedua" operasi Rusia untuk menggoyang stabilitas Ukraina.

Selain di Donetsk kelompok-kelompok pro-Rusia juga menduduki kantor-kantor pemerintah di Luhansk dan Kharkiv.(BBC/bhc/sya)



 
   Berita Terkait > Ukraina
 
  Ribuan Drone Digunakan Perang di Ukraina, Mengapa Fungsinya Begitu Penting?
  Krisis Pangan, Rusia Buka Opsi Ekspor Gandum Ukraina
  Rusia Ingin Umumkan Kemenangan di Ukraina pada 9 Mei, Kenapa Tanggal Itu Begitu Penting?
  Mengapa Indonesia Abstain Saat Rusia Dikeluarkan dari Dewan HAM PBB?
  Bagaimana Sikap Negara BRICS terhadap Rusia?
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2