Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
GAM
Berharap Cooling Down, Pemerintah Minta Bendera GAM Tidak Dikibarkan
Friday 26 Jul 2013 22:21:37
 

Menteri Dalam Negeri RI, Gamawan Fauzi.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagaimana pemberitaan yang telah berkembang di berbagai media massa sebelumnya, dimana Anggota Komisi A DPR Aceh, Abdullah Saleh, bersikukuh dengan mengatakan bahwa penetapan lambang provinsi Aceh itu sudah selesai secara mekanisme hukum.

Oleh karena itu, hingga hari ini, Jum'at (26/7), masih jelas Abdullah menyatakan, tidak perlu ada upaya lain untuk menghambat pengibaran Bendera Aceh itu. Hal ini masih memicu kontroversi di dalam pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sehingga secara khusus, Gamawan telah menugaskan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan ke Aceh untuk membicarakan rencana DPR Aceh yang bersikeras akan mengibarkan bendera Aceh.

"Pemerintah pusat meminta Pemda Aceh tidak mengibarkan "Bendera Bulan Bintang" atau Bendera Aceh, pada peringatan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki 2005. Jika Pemda Aceh tetap ngotot, pemerintah pusat akan bertindak," tegas Djohan.

Djohermansyah Djohan menyampaikan pesan pemerintah pusat bahwa terkait qanun belum disahkan.

"Saya perlu tegaskan di sini bahwa kita sudah minta tidak ada penaikan bendera yang diatur oleh qanun itu karena qanun itu belum disahkan. Kita sudah koreksi qanun itu," ujar Djohan.

Dijelaskannya, karena itu diminta oleh pemerintah Aceh bersama-sama DPRD Aceh supaya ini ada cooling down-nya dulu sampai 3 bulan dulu, kemudian diperpanjang lagi. "Nah kalau cooling down jangan naikkan itu, mestinya jangan," ucap Djohan.

Sementara itu menurut Gamawan, bendera yang diatur dengan qanun dan disebut dengan bendera Aceh itu sebenarnya sama persis dengan bendera GAM. Pemerintah menginginkan masyarakat Aceh untuk bersama bahu membahu melestarikan perdamaian dan meredakan ketegangan.(bhc/mdb)



 
   Berita Terkait > GAM
 
  Ratusan Janda dan Istri Mantan GAM Gruduk Kantor Walikota
  Milad GAM Ke-37 Pemerintah Aceh Himbau Rakyat Untuk Menjaga Perdamaian
  Milad GAM ke 37 Diperingati di Aceh Utara
  Petinggi GAM Langgar Janji, Kata Eks GAM Ini
  Ngaku Mantan Kombatan Gerakan Aceh Merdeka, Kobra Peras Waka Kepsek SMAN 2 Langsa
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

Sinyal keterlibatan Menhut Raja Juli dalam kasus korupsi Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2