Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Cyber Crime    
Israel
Beri Informasi Jaringan Selular, Spion Israel Dipenjarakan
Friday 23 Dec 2011 22:41:25
 

Ilustrasi (Foto: Ist)
 
BEIRUT (BeritaHUKUM.com) – Seorang karyawan dari Alfa Mobile, operator GSM Lebanon dijatuhi hukuman tujuh tahun dengan dakwaan sebagai mata-mata Israel. Terdakwa Charbel Qazzi adalah seorang teknisi di Alfa Mobile yang dituduh bersalah, karena memberikan informasi tentang sistem jaringan selular kepada Mossad, dinas intelijen Israel.

Dilansir Daily Star, Jumat (23/12), informasi tersebut berisikan infrastruktur jaringan, nama-nama karyawan Alfa, dan berkas-berkas sentral telepon pusat Lebanon. Saat ditangkap pada Juni lalu, Qazzi (56) mengaku, dirinya adalah seorang tokoh penting antara kedua negara itu untuk misi perdamaian. Tapi aparat intelijen begara itu tak mempercayainya.

Hasil interograsi akhirnya terungkap, tenryata Qazzi ikut membantu pasukan Israel melacak posisi tentara Lebanon, ketika mereka membuat panggilan telepon selama perang tahun 2006 silam. Informasi ini sangat penting bagi Israel untuk mengetahui kekuatan militer Libanon.

Berdasarkan pengakuannta itu, ternyatapegawai Alfa Mobile itu telah menjadi mata-mata Israel selama 15 tahun. Diduga dia telah banyak memberikan informasi kepada Israel, karena jabatannya di dalam perusahaan operator terbesar di Lebanon itu sangat penting. Apalagi ia memiliki akses untuk menjamah segala informasi yang ada.(sci/sya)



 
   Berita Terkait > Israel
 
  Apresiasi Menlu RI Tidak Akan Normalisasi Hubungan dengan Israel
  Siapa Kelompok Pemberontak Houthi di Yaman dan Mengapa Menyerang Kapal-kapal Kargo yang Menuju Israel?
  Israel Umumkan Kekalahan Terburuk di Gaza
  Dukung Fatwa MUI Soal Palestina, HNW Usulkan Adanya RUU Boikot Produk Israel
  Seruan Boikot Produk Israel Perlu Digaungkan Kembali pada KTT OKI di Riyadh
 
ads1

  Berita Utama
Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

Usai Resmi Ditahan, Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi

 

ads2

  Berita Terkini
 
BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

Anak 'Crazy Rich' Alam Sutera Pelaku Penganiayaan, Sudah Tersangka Tapi Belum Ditahan

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2