Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Nusantara    
Pendidikan
Beri Kuliah Umum Mahasiswa Unair, Firli Bagikan Tips Sukses hingga Jadi Presiden
2022-09-20 07:21:22
 

 
SURABAYA, Berita HUKUM - Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan kuliah umum tentang antikorupsi di Universitas Airlangga Surabaya beberapa waktu yang lalu.

Berdiri di hadapan kurang lebih 600 mahasiswa, Firli mengupas banyak hal mulai dari akar penyebab korupsi hingga strategi dan program KPK.

Namun di luar topik tersebut, purnawiranan polisi bintang tiga itu juga berbagi tips dan motivasi. Sesekali ia melempar pertanyaan untuk menggugah peserta yang didominasi mahasiswa baru itu.

"Saya kalau sudah masuk kampus begini saya semangat Pak, ada energi saya. Ini anak-anak muda nanti ada yang jadi ketua KPK, ada yang jadi gubernur, ada yang jadi rektor, ada yang jadi presiden. Ada yang mau jadi presiden? (seorang peserta berdiri) Alhamdulillah, wah bagus," diikuti riuh tepuk tangan seluruh hadirin seperti ditulis dalam rilisnya, Senin (19/9).

Firli lantas menekankan pentingnya memiliki perencanaan dalam meraih impian. Ia turut membagikan tips berupa lima formula pertanyaan strategis yang mesti dijawab selama proses mewujudkan cita-cita.

"Pertama, di mana posisi adik-adik sekarang? Setelah itu harus mengingat kembali kemana anda ke depan, tiga tahun, empat tahun, lima tahun selesai kuliah, kemana setelah kuliah? Lalu apa tujuan utama kita? 10 tahun, 25 tahun, 45 tahun, silakan direncanakan," kata Firli.

Selanjutnya, sambung Firli, penting untuk selalu menghitung dan menjawab tantangan sekaligus hambatan yang dihadapi. Ini dilakukan mengingat tak selamanya proses berjalan mulus sesuai harapan.

"Yang terakhir, bagaimana anda mencapai tujuan itu? Fokuslah pada tujuan, apa yang harus dilakukan, apakah yang dilakukan cukup untuk menyelesaikan semua masalah? Apakah perlu dilakukan perubahan?," tuturnya.

Dia menyatakan, menjawab pertanyaan itu akan membuat seseorang senantiasa sadar atas tuntutan proses serta konsisten dengan tujuan. Formula itu pula yang ia gunakan selama menapaki karir di kepolisian bahkan hingga sekarang.

"Ini saya buat tahun 1990, begitu saya keluar dari Akpol (dulu Akabri)," imbuhnya.

Firli membuat formula itu lantaran dirinya pernah gagal 6 kali masuk Akabri. Itu terjadi dalam rentang waktu tahun 1982 sampai 1987.

"Tahun 1982 saya daftar Akabri gagal, tahun 1983 berangkat lagi ke Magelang gagal, 1984 saya daftar lagi berangkat dari Palembang ke Magelang gagal," ungkapnya.

Tiga kali alami kegagalan, Firli akhirnya mendaftar Bintara dan diterima sebagai sersan polisi. Meskipun demikian, cita-citanya untuk menjadi jenderal polisi tak pernah putus.

"Karena punya cita-cita ingin jadi jenderal, gak langsung kawin. 1985 saya daftar lagi Akabri, gagal lagi, 1986 daftar lagi dan gagal lagi. Baru tahun 1987 saya diterima dan lulus Akabri 1990," tandasnya.

Tak ingin mengalami kegagalan yang berulang, Firli kemudian merumuskan formula perencanaan yang dikembangkan ke dalam lima pertanyaan strategis.

Bermodal formula itu, satu per satu berbagai jabatan kepolisian diemban hingga berhasil jadi jenderal bintang tiga dan kini menjabat ketua KPK.

"Lima pertanyaan startegis itu harus saya jawab, dan sampai sekarang masih saya pakai," ungkapnya.(rls/bh/amp)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

Pakar Hukum: Berdasarkan Aturan MK, Kepala Daerah Dua Periode Tidak Boleh Maju Lagi di Pilkada

 

ads2

  Berita Terkini
 
Permohonan Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Jampidsus Lanjutkan Penyidikan

Hari Guru Nasional, Psikiater Mintarsih Ingatkan Pemerintah Agar Segera Sejahterakan Para Guru

Polri Bongkar Jaringan Clandestine Lab Narkoba di Bali, Barang Bukti Mencapai Rp 1,5 Triliun

Judi Haram dan Melanggar UU, PPBR Mendesak MUI Mengeluarkan Fatwa Lawan Judi

Komisi XIII DPR Bakal Bentuk Panja Pemasyarakatan Usai 7 Tahanan Negara Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2