Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polantas
Beri Penghargaan ke Anggotanya, Kombes Sambodo: 'Satya Haprabu' Berjiwa Penolong dan Petarung
2021-11-27 19:01:29
 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memberikan penghargaan terhadap anggotanya.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada sejumlah anggotanya atas pengabdian dan dedikasi tugas membantu masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat memimpin pelaksanaan apel satuan kerja Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (27/11) pagi.

Menurut Sambodo, apa yang telah dijalankan oleh jajarannya dengan langsung memberikan pelayanan terhadap masyarakat seperti menolong pengendara yang mengalami kempis ban dan mogok di jalan tol merupakan perbuatan mulia sebagaimana prinsip dasar yang dianut oleh Korps Bhayangkara.

Adapun nilai dasar dimaksud ialah 'Satya Haprabu' sesuai dengan 4 nilai kebhayangkaraan (Catur Prasetya).

"Satya Haprabu berjiwa penolong dan petarung," kata Sambodo dalam keterangannya, Sabtu (27/11).

Pada kesempatan itu, kurang lebih puluhan personel Ditlantas Polda Metro Jaya menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kombes Sambodo.

"Para penolong masyarakat, penghargaan buat para penolong," ujar lulusan Akademi Kepolisian 1994 Batalyon Tunggal Panaluan ini.

Di akhir pelaksanaan apel pagi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro mengadakan foto bersama dengan jajarannya yang menerima penghargaan.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Roy Suryo menang di Praperadilan, PN Jaksel nyatakan penangkapan hingga penahanan kasus ijazah Jokowi tidak sah

Defisit APBN 2025 jebol, DPR ramai-ramai kritik pemerintah

Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Pemerintah diminta audit ulang kerugian Rp 600 triliun akibat under-invoicing ekspor sawit

Purbaya sebut IKN terlalu sepi jadi pusat finansial internasional

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2