Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polantas
Beri Penghargaan ke Anggotanya, Kombes Sambodo: 'Satya Haprabu' Berjiwa Penolong dan Petarung
2021-11-27 19:01:29
 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memberikan penghargaan terhadap anggotanya.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada sejumlah anggotanya atas pengabdian dan dedikasi tugas membantu masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat memimpin pelaksanaan apel satuan kerja Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (27/11) pagi.

Menurut Sambodo, apa yang telah dijalankan oleh jajarannya dengan langsung memberikan pelayanan terhadap masyarakat seperti menolong pengendara yang mengalami kempis ban dan mogok di jalan tol merupakan perbuatan mulia sebagaimana prinsip dasar yang dianut oleh Korps Bhayangkara.

Adapun nilai dasar dimaksud ialah 'Satya Haprabu' sesuai dengan 4 nilai kebhayangkaraan (Catur Prasetya).

"Satya Haprabu berjiwa penolong dan petarung," kata Sambodo dalam keterangannya, Sabtu (27/11).

Pada kesempatan itu, kurang lebih puluhan personel Ditlantas Polda Metro Jaya menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kombes Sambodo.

"Para penolong masyarakat, penghargaan buat para penolong," ujar lulusan Akademi Kepolisian 1994 Batalyon Tunggal Panaluan ini.

Di akhir pelaksanaan apel pagi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro mengadakan foto bersama dengan jajarannya yang menerima penghargaan.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Pengurus Partai Ummat Yogyakarta Buang Kartu Anggota ke Tong Sampah

Kreditur Kondotel D'Luxor Bali Merasa Ditipu Developer PT MAS, Tuntut Kembalikan Uang

Jokowi Akhirnya Laporkan soal Tudingan Ijazah Palsu ke Polisi, 5 Inisial Terlapor Disebut

 

ads2

  Berita Terkini
 
Psikiater Mintarsih Ungkap Kalau Pulau Dijual, Masyarakat akan Tambah Miskin

5 dari 6 Orang Terjaring OTT KPK Ditetapkan Tersangka Kasus Proyek Jalan di Sumatera Utara

Psikiater Mintarsih: Masyarakat Pertanyakan Sanksi Akibat Gaduh Soal 4 Pulau

Terbukti Bersalah, Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Divonis 16 Tahun Penjara

Alexandre Rottie Buron 8 Tahun Terpidana Kasus Pencabulan Anak Ditangkap

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2