Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Eksekutif    
Polantas
Beri Penghargaan ke Anggotanya, Kombes Sambodo: 'Satya Haprabu' Berjiwa Penolong dan Petarung
2021-11-27 19:01:29
 

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo memberikan penghargaan terhadap anggotanya.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada sejumlah anggotanya atas pengabdian dan dedikasi tugas membantu masyarakat.

Hal ini disampaikannya saat memimpin pelaksanaan apel satuan kerja Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (27/11) pagi.

Menurut Sambodo, apa yang telah dijalankan oleh jajarannya dengan langsung memberikan pelayanan terhadap masyarakat seperti menolong pengendara yang mengalami kempis ban dan mogok di jalan tol merupakan perbuatan mulia sebagaimana prinsip dasar yang dianut oleh Korps Bhayangkara.

Adapun nilai dasar dimaksud ialah 'Satya Haprabu' sesuai dengan 4 nilai kebhayangkaraan (Catur Prasetya).

"Satya Haprabu berjiwa penolong dan petarung," kata Sambodo dalam keterangannya, Sabtu (27/11).

Pada kesempatan itu, kurang lebih puluhan personel Ditlantas Polda Metro Jaya menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Kombes Sambodo.

"Para penolong masyarakat, penghargaan buat para penolong," ujar lulusan Akademi Kepolisian 1994 Batalyon Tunggal Panaluan ini.

Di akhir pelaksanaan apel pagi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro mengadakan foto bersama dengan jajarannya yang menerima penghargaan.(bh/mos)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Pecah Rekor 3 kali OTT KPK dalam Sehari, Siapa Saja Pejabat yang Terseret?

6 Oknum Polisi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Terlibat Pengeroyokan Hingga 2 Matel Tewas di Kalibata

Permohonan PKPU Makon Ditolak, Asianet Menghormati dan Mengapresiasi Putusan Pengadilan Niaga Jakpus

 

ads2

  Berita Terkini
 
Pemprov Jabar Hentikan Dukungan Pembiayaan 'Etalase Dunia' Masjid Raya Bandung

Sepanjang Tahun 2025 MA Memutus 37.865 Perkara, Ketua: Beban Meningkat Namun Produktivitas Tetap Stabil

Amal Said resmi dipecat sebagai dosen UIM usai ludahi kasir swalayan

Soal Gugatan Rp140 Miliar, Purnomo Prawiro dkk Lebih 'Keji' dari Debt Collector Mata Elang

Sederet fakta soal peretasan Rp200 miliar via BI Fast, apa langkah OJK?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2