JAKARTA, Berita HUKUM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melimpahkan berkas tersangka kasus Simulator SIM, Irjen Pol Djoko Susilo. Kemungkinan, KPK akan melimpahkan berkas Djoko pada Pertengahan April mendatang. Sementara untuk saat ini, KPK masih terus mencari aset jenderal bintang dua itu untuk disita.
Juru Bicara KPK, saat memberikan keterangan pers di kantornya mengatakan, penyidik KPK masih mencari aset Djoko yang diduga dapat dari tindakan korupsi. Jadi, katanya, kemungkinan baru pertengahan April mendatang berkas Djoko dilimpahkan ke pengadilan. "Kemungkinan pertengahan April kasus ini akan naik ke proses penuntutan," kata Johan, Selasa (19/3).
Hingga saat ini, sekitar 41 item aset Djoko yang telah disita lembaga superbodi ini. Namun, KPK masih menebar 'ancaman' bahwa penyidik belum berhenti mencari aset Djoko. Hari ini, Djoko kembali diperiksa sebagai saksi pertama yang diperiksa untuk Budi Susanto yang merupakan pemilik PT Citra Mandiri Metalindo, perusahaan pemenang tender. "Mulai hari ini sudah dilakukan pemeriksaan untuk tersangka BS (Budi Susanto)," paparnya.
Sementara untuk penyitaan aset-aset Djoko, kata Johan, hal ini bukan hanya dilakukan padanya saja. Tapi tersangka lain, seperti M Nazaruddin, Wa Ode Nurhayati juga dilakukan penyitaan aset. "Penyitaan tidak hanya dilakukan terhadap DS tapi dilakukan KPK terhadap tersangka lain seperti Nazar, kemudian Wa Ode," terang Johan.
"Sampai hari ini tim masih melakukan penelusuran yang terkait dengan aset DS," tegasnya.(bhc/din)
|