Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
White Crime    
Kasus BTS dan Prona
Berkas Korupsi Camat Cibodas dan Lurah Jambe Akan Segera Dilimpah ke Tipikor
Sunday 30 Sep 2012 10:34:23
 

Kejaksaan Negeri Tanggerang (Foto: Ist)
 
TANGGERANG, Berita HUKUM - Kejaksaan Negeri (kejari) Tangerang pekan depan akan segera melimpahkan dua berkas kasus korupsi yang melibatkan dua tersangka yaitu, Halimi yang saat ini menjabat sebagai Lurah di Cibodas, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang dan Rifai Kepala Desa Jambe, Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang.

Menurut Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tangerang, Syamsuardi, berkas kedua tersangka saat ini sudah masuk tahap II, atau sudah dilimpahkan dari penyidik ke tim jaksa penuntut umum (JPU). "Mudah - mudahan, pekan depan berkasnya selesai dan akan segera kami limpahkan ke pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Serang", ujar Syasuardi, Kamis (27/9).

Dijelaskannya, untuk tersangka Halimi, diduga menyalahgunakan wewenang dengan menyewakan lahan yang merupakan aset Pemkot untuk dijadikan tempat menara base transceiver station (BTS) pada 2007 lalu dan tidak menyetorkan uang hasil sewa ke kas daerah. Sehingga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 350 juta.

Sedangkan untuk Kepala Desa Jambe, Rifai diduga telah melakukan pungutan kepada warga saat program nasional Proyek Agraria Nasional (Prona) sertifikasi tanah pada 2007 - 2008 lalu, jumlahnya mencapai Rp 100 juta lebih. "Kedua tersangka saat ini kami sudah tetapkan menjadi tahanan kota", ujarnya.(dwi/kjs/bhc/rby)



 
   Berita Terkait > Kasus BTS dan Prona
 
  Berkas Korupsi Camat Cibodas dan Lurah Jambe Akan Segera Dilimpah ke Tipikor
 
ads1

  Berita Utama
Roy-Tifa Versus Jokowi: Masihkah Kekuasaan Mengendalikan Hukum?

Terbukti bersalah, Nadiem dijatuhkan vonis 10 tahun penjara

Klarifikasi Tuduhan PETI, Kuasa Hukum PT Harmoni Alam Manise Beberkan Fakta

Hotman Paris Protes dan Tuding Kalapas Cipinang Diskriminasi soal Penahanan Razman Arif Nasution

 

ads2

  Berita Terkini
 
Bareskrim gerebek Five Star Denpasar, tangkap 53 orang, manajemen terlibat?

Utang Whoosh diambil alih Kemenkeu dan diklaim tak bebani APBN, CELIOS: Bakal sama saja

Respons pasien BPJS Yurizal yang meninggal dan viral dirundung nakes, Menkes: Saya merasa gagal

Sejumlah pemkab/pemkot di Jateng tak sanggup bayar gaji ASN, Wagub: Sudah kita laporkan ke pusat

Satelit Lampung-1 milik perusahaan China siap diluncurkan, apa manfaat dan risikonya?

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2