Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Pidana    
Kasus BRI
Berkas Perkara Korupsi 18 Juta Dollar, Dirut PT FIG Dinyatakan Lengkap
Wednesday 23 Jan 2013 01:14:32
 

Gedung Kejaksaan Agung RI.(Foto: BeritaHUKUM.com/mdb)
 
JAKARTA, Berita HUKUM – Berkas perkara tersangka Hansen Direktur Utama PT First Internasional Gloves (FIG) dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung.

“Ya, berkas perkara sudah lengkap, berdasarkan surat nomor B-12/F.3/Ft.1/01/2013 tanggal 21 Januari 2013,” kata Kapuspenkum Kejagung Setia Untung Arimuladi, Selasa (22/1).

Dalam kasus ini, BRI memberikan kredit kepada PT FIG 18 juta Dolar AS untuk membangun pabrik sarung tangan karet di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, sekitar 125 kilometer arah timur Banjarmasin, Kallsel.

Namun setelah dicek, pabrik tersebut diduga fiktif, Kejaksaan sudah melakukan pengecekan dokumen kredit dan agunan yang dijadikan garansi kredit ke BRI. Agunannya pun diduga fiktif.
Menurut Adi, penyidik meyakini bahwa terdapat serangkaian tindak pidana dalam kasus ini.

Kejagung pun memutuskan untuk menelusuri kasus ini lebih intensif. Penelitian jaksa menemukan dugaan kerjasama antara tersangka dengan orang dalam Bank Rakyat Indonesia.

Sebelumnya Kejaksaan Agung pun dalam kasus ini telah menahan tersangka Hansen Dirut PT FIG, dan R Basuki Wismantoro selaku Account Officer pada Divisi Agribisnis di kantor BRI Pusat.(bhc/mdb)




 
   Berita Terkait > Kasus BRI
 
  Diduga Penipuan Kredit Rp 2 Milyar, Edi Wahyudi Manajer BRI Samarinda Dilaporkan ke Polda
  Uang Ratusan Nasabah BRI Raib, Diduga Skimming, Begini Cara Antisipasinya
  Kredit Fiktif di BRI, Polres Pangkep Tetapkan 6 Tersangka dan 3 DPO
  Tersangka Mantan Account Officer BRI Kembali Dipanggil Penyidik Kejagung
  PTPN-I Aceh & BRI Langsa Terindikasi Gelapkan Sertifikat Tanah PIR NES-I Milik Masyarakat
 
ads1

  Berita Utama
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

Istana Dukung Kejagung Bersih-bersih di Pertamina: Akan Ada Kekagetan

Megawati Soekarnoputri: Kepala Daerah dari PDI Perjuangan Tunda Dulu Retreat di Magelang

 

ads2

  Berita Terkini
 
3 Anggota Polri Ditembak Oknum TNI AD di Way Kanan Lampung, Menko Polkam Minta Pelaku Dihukum Berat

BNNP Kaltim Gagalkan Peredaran 1,5 Kg Sabu di Samarinda dan Balikpapan

Kasus Korupsi PT BKS, Kejati Kaltim Sita Rp2,5 Milyar dari Tersangka SR

Tolak Tawaran Jadi Duta Polri, Band Sukatani Akui Lagu "Bayar Bayar Bayar" Diintimidasi

10 Ribu Buruh Sritex Kena PHK, Mintarsih Ungkap Mental Masyarakat Terguncang

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2