Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Internasional    
Amerika Serikat
Berlinang Air Mata, Obama Umumkan Pengetatan Aturan Senjata
Wednesday 06 Jan 2016 08:51:16
 

Presiden Obama mengatakan kelompok pro senjata tak bisa lagi menjadikan Amerika sebagai sandera.(Foto: Istimewa)
 
AMERIKA SERIKAT, Berita HUKUM - Presiden Barack Obama, dengan berlinang air mata, mengatakan Amerika Serikat tidak harus menerima pembunuhan massal, untuk mendapatkan kebebasan. Hal ini ia tegaskan, hari Selasa (5/1), saat memaparkan regulasi pengetatan aturan kepemilikan senjata api, yang mencakup pemeriksaan menyeluruh, seperti kondisi mental dan catatan kejahatan.

Sambil beberapa kali mengusap air mata, Obama mengatakan lobi kelompok pro kepemilikan senjata menjadikan Kongres sebagai sandera.

Hampir semua isi peraturan pemerintah ini nantinya bisa diterapkan tanpa harus mendapatkan dukungan Kongres.
"Kita berada di sini ... untuk mencegah terjadinya penembakan massal," kata Obama.

Para korban penembakan yang selamat dan keluarga mereka berdiri di belakang Obama ketika rincian kontrol kepemilikan senjata disampaikan.

Namun asosiasi senjata Amerika (NRA) mengatakan proposal pemerintah tidak akan bisa mencegah pembunuhan massal.

Kekerasan dengan senjata api di Amerika adalah yang tertinggi di antara negara-negara maju, yang menewaskan tak kurang dari 30.000 orang per tahun.

Kongres selama ini enggan meloloskan aturan pengetatan kepemilikan senjata karena menghadapi tekanan yang sangat besar dari para pemilik dan dari NRA.

Tindakan ini juga berusaha untuk meningkatkan penelitian kekerasan senjata, meningkatkan penuntutan kekerasan dalam rumah tangga dan lebih baik melacak senjata api hilang.(BBC/hp/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Amerika Serikat
 
  DPR AS Lakukan Pemungutan Suara untuk Makzulkan Biden
  Amerika Serikat Lacak 'Balon Pengintai' yang Diduga Milik China - Terbang di Mana Saja Balon Itu?
  Joe Biden akan Mengundang Para Pemimpin Indo-Pasifik ke Gedung Putih
  AS Uji Rudal Hipersonik Mach 5, Lima Kali Kecepatan Suara
  Sensus 2020: Masa Depan Populasi AS Bercorak Hispanik
 
ads1

  Berita Utama
Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

Wamen Imipas Silmy Karim Dicari KPK Usai OTT KaKanim Jakarta Barat

Dadan Hindayana, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung Resmi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi MBG

4 WNA asal China Ditangkap Terkait Dugaan Tambang Ilegal di Papua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Iran bombardir pangkalan AS di Kuwait dan Bahrain

Nikita Mirzani apes kalah di pengadilan setelah gugatan Rp244 miliar pada Reza Gladys ditolak

Dikabarkan mundur, Purbaya bakal umumkan realisasi APBN Mei 2026 hari ini (5/6)

Kapal induk pertama Indonesia segera dikirim dari Italia, persiapan dipercepat

Silmy Karim Ditetapkan Tersangka KPK dan Disebut Terima Jatah Pemerasan Urus Izin Tinggal WNA Rp 100 Juta Tiap Minggu

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2